BEKASI, Guecikarang.co.id – Tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Pada Inmendagri yang berlaku tanggal 2 sampai 15 November 2021 itu disebutkan, Kabupaten Bekasi masuk PPKM Level 1 bersama tiga daerah lain di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan, turunnya PPKM Kabupaten Bekasi dari Level 2 ke Level 1 berdasarkan indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program vaksinasi Covid-19.
“Kabupaten Bekasi turun ke Level 1 berdasarkan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk BOR Rumah Sakit ditambah cakupan vaksinasi yang diatas 70 persen,” kata Alamsyah kepada reporter bekasikab.go.id, Selasa (2/11/21) lalu.
Namun demikian, Alamsyah yang juga Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi ini meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak euforia dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik.
Baca Juga : Jual Butuh, Tanah Dekat Lippo Cikarang. Cocok Buat Invest Dan Kontrakan
“Meskipun Kabupaten Bekasi sudah di PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi (DKKB) ir.H Iswandi Ichsan menyambut baik turunnya status PPKM Kabupaten Bekasi dari level 2 ke level 1.
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi sudah masuk level 1, Mudah-mudahan di level 1 ini intruksi bupati akan keluar kembali kita masih tunggu. Yang mana kemaren di PPKM Level 2 intruksi memperbolehkan berkesenian 50 ℅dan mudah-mudahan di level 1 ini lebih diperluas lagi.” Ujar Iswandi Ichsan, Sabtu (6/11)
Dirinya juga berharap kepada para pelaku sini, walaupun Kabupaten Bekasi sudah turun ke Level 1 namun tetap menjaga Protokol Kesehatan dalam berkesenian.
“Jangan kita ber eforia, berkerumun. Walaupun bagai juga kesenian ada pendaringan kita, rumah kita yang harus kita jaga. Kalo bukan kita, siapa lagi yang menjaga. ” Tambah Iswandi Ichsan
Selain itu, DKKB mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Bekasi yang telah memberikan kelonggaran untuk berkesenian terlebih sekarang sudah level 1.Para pelaku seni sudah merindukan berkesenian di tempat yang lebih layak dengan enggunakan panggung,karena selama ini kami hanya berkesenian secara lesehan.
“Kami siap membantu pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bisa berkesenian secara profesional dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.” Tutupnya.