BEKASI, – Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi berhasil menyita sembilan unit kendaraan bermotor berbagai merek diduga hasil pencurian di Jakarta dan Kabupaten Bekasi ,Penyitaan sembilan unit sepeda motor tersebut bermula saat polsek Cabangbungin melakukan operasi yustisi di Jalan raya Cabangbungin Kabupaten Bekasi.
Sembilan motor yang diduga hasil curian didapatkan dari para remaja yang terbilang masih dibawah umur, para remaja tersebut diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan yang mengendarai sepeda motor melintasi jalan raya Cabangbungin.
Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin menjelaskan para remaja yang kedapatan membawa motor diberhentikan dan diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.Namun,ditanyakan surat surat kendaraan kebanyakan dari remaja remaja tersebut alasannya surat kendaraannya tertinggal di rumah.
“Dalam hasil operasi yustisi tersebut petugas membawa kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat surat kendaraan ke Mapolsek Cabangbungin, sambil menunggu para orang tua remaja tersebut untuk membawa kelengkapan surat kendaraan mereka yang disita. ” Ujar AKP Rabiin
Lanjutnya, setelah ditunggu tunggu,sembilan motor yang disita tidak ada yang datang untuk mengambilnya dan dari hasil penyelidikan polisi,di cek ke samsat sembilan kendaraan bermotor tersebut ternyata motor hasil curian.
“Polsek cabang bungin juga melakukan identifikasi nomor mesin dan nomor rangka ternyata hasil penelusuran sepeda motor yang disita dari anak dibawah umur itu merupakan hasil pencurian dari jakarta,kota bekasi dan kabupaten bekasi. ” Paparnya
Dari hasil penyelidikan,Petugas pun menyerahkan satu sepeda motor yang dihubungi pemiliknya/ honda beat tahun 2018 dengan nomor polisi B 4018 FTP dengan nama pemilik Tety nurhayati warga Kampung Bulu Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi
Sedangkan dua sepeda motor/ seperti yamaha mio tahun 2016 B 4217 TIZ atas nama Budi Mulyana beralamat Kampung Ulu RT05/09 Kelurahan Rawa Bunga Jatinegara Jakarta timur dan Honda beat tahun 2013 dengan Nopol B 6895 PWM atas nama Yuliyanti alamat Sumur batu utara RT 14/01 Kelurahan Sumur batu Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat belum diambil pemiliknya. Sedangkan kendaraan yang lainnya masih dalam penelusuran lebih lanjut.