banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Polisi dan Pihak Produksi Nyatakan Tak Ada Intimidasi Saat Pentas Teater Butet

  • Share
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Jakarta – Polisi dan pihak produksi menyatakan tidak ada intimidasi terkait gelaran pentas teater bertajuk ‘Musuh Bebuyutan’ di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember 2023. Pentas teater itu menampilkan Butet Kartaredjasa sebagai aktor utama serta sastrawan Agus Noor yang berperan sebagai penulis dan direktur artistik.

Dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023), hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Niko Indrayana, dan Indah dari Sekretariat Kayan Production.

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kayan Production memiliki program bernama Indonesia Kita, dengan Butet Kartaredjasa diketahui sebagai salah satu pendirinya. Program Indonesia Kita inilah yang menggelar pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan tersebut.

Awalnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peran kepolisian untuk membantu penyelenggaraan pentas agar lancar dan aman. Kemudian, Indah dari Kayan Production menyatakan tidak ada intimidasi saat pentas berlangsung.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja,” kata Indah.

Setelahnya, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Niko Indrayana menjelaskan terkait perizinan acara yang digelar pada 1 dan 2 Desember di TIM itu. Niko menjelaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 ada 3 jenis kegiatan keramaian umum.

“Di mana dalam kegiatan keramaian umum tersebut antara lain, yang pertama adalah kegiatan berupa keramaian. Yang kedua adalah kegiatan yang merupakan tontonan umum, dan ketiga adalah kegiatan yang berupa arak-arakan,” kata Niko.

Dari ketiga jenis kegiatan masyarakat tersebut, sesuai dengan pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 disebutkan bahwa kegiatan itu memerlukan surat izin dari pihak kepolisian. PT Kayan Production sendiri telah mengajukan proposal permohonan izin kegiatan tersebut pada 8 November 2023.

“Oleh karena itu, pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” katanya.

Niko mengatakan PT Kayan telah memenuhi segala persyaratan yang diperlukan terkait pengeluaran izin keramaian tersebut.

“Segala persyaratan telah dipenuhi oleh PT Kayan, termasuk tadi disampaikan oleh Ibu Indah dari pada PT Kayan menyampaikan bahwa PT Kayan juga membuat surat pernyataan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dan tadi disampaikan bahwa dalam pelaksanaan proses kegiatan permohonan izin tersebut tidak mendapatkan Intimidasi dari pada pihak kepolisian,” tuturnya.

Surat izin dari kepolisian terbit pada 13 November 2023. Artinya, PT Kayan telah memenuhi persyaratan tersebut jauh hari sebelum kegiatan digelar.

“Sehingga tanggal 13 kita keluarkan untuk surat perizinannya, kemudian dari pihak PT Kayan juga menyampaikan kenapa kami melakukan permohonan lebih awal karena kegiatan ini merupakan kegiatan tontonan umum yang berbayar,” katanya.

Kemudian, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa polisi tidak melakukan intimidasi sama sekali. Dia menjamin kegiatan berlangsung aman.

“Terkait dengan terbitnya surat izin keramaian dari Polda Metro Jaya yang ditembuskan kepada Polres Metro Jakpus, dan juga lokasinya ada di Polsek Menteng, maka kewajiban kami adalah menerbitkan surat perintah pengamanan bagi kegiatan tersebut. Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman baik terhadap para artis pendukung, penyelenggara, penonton,” kata Susatyo.

“Sehingga tidak ada, kami tidak menyentuh pada aspek materi, apalagi perizinan. Apalagi perizinan sudah dibahas pada saat panitia mengajukan perizinan sehingga kami fokus pada pengamanan kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang sehingga acara tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar, terima kasih.

Sebelumnya, Butet Kartaredjasa menyebutkan ada intimidasi. Sedangkan Agus Noor melalui laman akun media sosial Instagramnya menyatakan ada permintaan untuk menandatangani surat pernyataan. Isinya, disebut Agus Noor, agar pementasan itu tidak menyinggung isu politik.

“Bukan pelarangan, tapi intimidasi,” kata Butet, Selasa (5/12/2023).

“Pentas Musuh Bebuyutan produksi ke-41 Indonesia Kita. Selepas era Orde Baru, baru kali ini, sebagai penulis dan sutradara, saya merasakan ketegangan menjelang pementasan. Diminta untuk menandatangani surat pernyataan kalau lakon ini tak menyinggung isu politik. Hehe. Lelucon memang kerap mencemaskan kekuasaan. Padahal ini lakon biasa-biasa saja. Kisah sederhana. Kampung yang sedang mempersiapkan pemilihan Lurah Baru,” tulis Agus Noor di Instagramnya.

Artikel/dilansir : Detik.com

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Writer: Redaksi
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *