BEKASI , guecikarang.co.id – Ibrahim Aziz resmi dilantik menjadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Cikarang masa jabatan 2023-2028 di Sahid Jaya Hotel Cikarang, Rabu (27/09) sore.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Prof Dr Otto Hasibuan meminta agar Peradi Cikarang fokus pada bantuan hukum pro bono dengan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi warga tak mampu sebagai amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Jadi kami meminta agar setiap cabang Peradi itu menggalakan bantuan hukum secara pro bono (gratis) kepada masyarakat tidak mampu. Program ini harus terus meningkat dan lebih baik,” kata Otto Hasibuan.
Kontribusi langsung kepada warga dengan pemberian bantuan hukum menurut Otto sangat diperlukan saat ini. Terlebih kini kebutuhan advokat semakin besar sehingga Peradi Cikarang harus fokus pada program yang menyangkut bantuan hukum secara cuma-cuma.
Hal tidak kalah penting, sambung Otto, pengurus DPC Peradi Cikarang harus mampu membangun individu-individu pengurus yang solid dan mampu bekerja sama untuk merealisasikan setiap program-program kerja yang sudah direncanakan.
“Kualtas advokat harus dijaga, termasuk komunikasi dengan anggotanya agar para advokat ini dapat melaksanakan profesinya secara mandiri, independent dan tetap menjaga kode etik advokat Indonesia,” kata dia.
Sementara itu Aziz Ibrahim mengatakan sejak terbentuk di tahun 2018 Peradi Cikarang telah memiliki 250 orang anggota. Untuk itu pihaknya akan terus berupaya menguatkan kepengurusan dalam menjalankan program kerja dan berperan dalam memajukan organisasi.
“Tentunya dalam melaksanakan program-proram Peradi Cikarang saya tidak dapat melakukannya sendirian tanpa dukungan dan support dari rekan-rekan semua. Maka dengan terbentuknya kepengurusan yang baru diharapkan anggota DPC Peradi Cikarang dapat bahu membahu agar Peradi Cikarang dapat menjadi lebih baik dan dapat terus memberikan manfaat bagi anggota, masyarakat, negara serta mendukung misi Peradi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan anggota Komite Advokat Muda serta pengurus Komisi Pengawas (Komwas) Advokat Peradi Cikarang.masa jabatan 2023 – 2028. (dim)