Enam Kali Melakukan Aksi Pencurian Saat Orang Sholat Jumat, Akhirnya Tertangkap di Mesjid Darussalam Jati Pilar Serang

  • Share

CIKARANG SELATAN – Viral di Media sosial pasangan suami istri tertangkap warga saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Masjid Darussalam Jati Pilar Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Jumat (29/03/2024), sekira Jam 12.30 wib

Dari video yang viral yang diunggah oleh berbagai akun media sosial Facebook dan Instagram terlihat pelaku suami dari pasutri yang melakukan aksi tertangkap warga dalam keadaan babak belur.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah membenarkan adanya peristiwa tersebut, Kini pelaku berinisial AS (50) Suami dan AM (40) istri telah ditahan di Polsek Cikarang Selatan beserta barang bukti.

“Sudah diamankan tersangka pasutri tersebut beserta barang bukti Berupa Motor Honda Beat No.pol AA 6864 ACD, 2 anak kunci Leter T, 1 Gagang Kunci T, 1 Kunci Magnet dan motor pelaku Honda Scoopy B 3439 EON” ungkap Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 wib saat warga melakukan sholat Jumat. Namun aksinya ketahuan oleh warga saat mendorong motor incaran dan kunci leter T patah di dalam.

“Pelaku saat melakukan aksinya sekitar Jam 12.30 wib dan terlihat oleh warga saat mendorong motor incarannya dan kunci leter T patah” ucap Kapolsek Cikarang Selatan.

Kapolsek Cikarang Selatan juga menjelaskan Pasutri tersebut merupakan residivis yang selalu mengincar sepeda motor yang terparkir di depan masjid saat melakukan sholat Jumat.

“Pasutri yang ditangkap merupakan residivis yang kerap melakukan aksinya saat orang sedang melakukan sholat Jumat, dalam pengakuan tersangka sudah melakukan 6 kali dengan modus mengincar sepeda motor yang terparkir di depan masjid saat sholat Jumat” ungkap Kapolsek Cikarang Selatan.

Kompol Rudi Wiransyah menjelaskan saat pelaku sudah diamankan di polsek Cikarang Selatan dan masih dalam proses pengembangan. (Iswadi/red)

Writer: Iswadi Jati Pilar Serang
  • Share