banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Berita  

LSM LIAR Datangi Kejaksaan Negeri Pertanyakan Kasus Dugaan  Suap Oknum Petinggi DPRD Kabupaten Bekasi

banner 120x600
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

 

 

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

 

BEKASI,guecikarang.co.id – Noval bersama rekan  anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Anti Rasuah (LSM LIAR) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Cikarang.

 

Dalam kesempatan tersebut Noval  sebagai Ketua Umum LSM LIAR, Menyampaikannya kedatangan nya guna menghadiri audensi  bersama pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi  terkait proses penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang telah dilaporkan sejak setahun  yang lalu.

 

“kali ini  kami ingin menanyakan  perihal terkait perkara yang kami laporkan pada Agustus 2023 tahun lalu terkait dugaan gratifikasi suap oknum DPRD,

 

“Alhamdulillah  audensi kami diterima oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.” ujar Noval saat ditemui di halaman Kantor Kejari Cikarang, Senin, (5 July 2024)

 

Noval menambahkan ada sejumlah hal yang menjadi pertanyaan yang disampaikan pada saat audensi tersebut berlangsung, dan itu semua dijawab dengan baik oleh pihak Kejari Cikarang.

 

“Kejaksaan sampai saat ini masih melanjutkan perkara ini, tidak ada penghentian maupun SP3, perkara yang kami laporkan itu masih menunggu keputusan dari kejaksaan agung, bawa ada surat edaran dari jaksa agung terkait penghentian perkara kasus dugaan korupsi kepada calon legislatif DPD kota hingga presiden.” ungkapnya.

 

Dirinya  juga menyampaikan bahwa kasus tersebut tetap berlanjut prosesnya dan akan terus berproses setelah tahapan Pemilu 2024 berakhir.

 

“Selesainya tahapan pemilu itu di tanggal 20 Oktober tahun 2024, usai menggelar pelantikan presiden hal itu yang dijelaskan kepada kami dari pihak kasie Intel Kejari Kabupaten Bekasi.” ucapnya.

 

Noval juga menyampaikan  telah mengkonfirmasi ke pihak KPUD Kabupaten Bekasi terkait masa tahapan Pemilu 2024, dan terkonfirmasi bahwa beakhirnya tahapan Pemilu pada bulan Oktober 2024 mendatang seusai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

 

“Kami juga sudah hubungi pihak KPU bahwa untuk tahapan pemilu itu selesai usai dilantiknya presiden, nah setelah tanggal 20 Oktober itu mungkin pihak Kejari akan melakukan ekspos atau melakukan tindakan seperti apa,” kata Noval.

 

Pihaknya berharap, pihak Kejari Cikarang bisa menindaklanjuti kasus tersebut secara prosedural dan profesional, meskipun sempat tertunda karena adanya edaran Kejagung RI terkait penanganan kasus selama masa tahapan Pemilu 2024.

 

Diungkap olehnya juga bahwa saat ini baru ada satu tersangka berinisial RS yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yang juga menjadi tahanan Kejari Cikarang.

 

“Yang jelas kami selalu komunikasi dengan pihak kejaksaan, dan mereka selalu merespon dengan baik terkait penanganan perkara yang kami laporkan, jadi tidak adanya mereka menutup informasi ataupun menghalang halangi informasi, mereka tetep menjawab komunikasi kami.” pamungkas nya

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *