CIKARANG SELATAN – Pemdes Serang Serap semua aspirasi warga lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) yang digelar di aula Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kamis (3/10/2024).
Musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh kepala desa serang Irwan Handoko. SH, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, para kepala dusun, Ketua RT dan RW, Ketua BPD Desa serang Ustad Bubun. S.Ag, para kader desa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
“Pada prinsipnya pemerintah Desa Serang menyerap semua aspirasi warga, sesuai yang telah dilaksanakan tiap dusun lewat Musdus yang sebelumnya sudah dilaksanakan, kurang lebih 80 titik usulan warga namun pada pelaksanaannya nanti akan dilihat skala prioritas” ungkap Kepala Desa Serang.
Kepala Desa Serang juga berharap jika masih ada usulan warga bisa disampaikan lewat ketua RT/RW atau lewat ketua Dusun masing-masing dan melengkapi persyaratan-persyaratan yang sesuai peraturan yang ada.
Hal yang sama juga dikatakan oleh ketua BPD Desa Serang Ustad Bubun, S.Ag, bahwa pemerintah Desa Serang masih menampung aspirasi warga, sekiranya masih ada Usulan-usulan yang belum dibahas dalam Musdus dan juga Musrembang, baik usulan pembangunan secara fisik ataupun non fisik.
Selesai acara Musrembang, dokumen usulan ditandatangani oleh kepada desa serang, ketua BPD dan juga perwakilan tokoh masyarakat desa serang. (is/red)