banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Pemerintah Desa Serang Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2025

banner 120x600
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Desa Serang – Pemerintah Desa Serang mengadakan Musyawarah Desa (MusDes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Serang pada Senin (30/12), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Serang Bapak Romli Romliandi yang akrab disapa Bapak Obing dan dihadiri Ketua BPD Bapak Bubun S.Ag beserta anggota, Pendamping Desa Bapak Hendra dari Kementerian Desa, Bimaspol Bapak Ipda Edy Yanto dan Bapak Bripka Acep Abdullah, Bhabinsa Bapak Serka Dadang Suherman, Ketua RT dan RW, perwakilan karang taruna, kader PKK dan posyandu, tokoh pemuda, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat.

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Dalam sambutannya, Bapak Romli yang akrab disapa Bapak Obing, menyatakan bahwa seluruh alokasi anggaran telah dirancang berdasarkan masukan dari masyarakat dan ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama warga.

“Anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dengan skala prioritas sesuai usulan warga. Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Serang,” ujar Bapak Romli.

Sementara Ketua BPD Bapak Bubun S.Ag menjelaskan bahwa total anggaran yang ditetapkan mencapai Rp1,7 miliar dengan alokasi sebagai berikut:

  • 3% untuk Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP).
  • 20% untuk Ketahanan Pangan.
  • 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
  • 18% untuk Posyandu.
  • 8% untuk insentif guru ngaji.
  • 36% untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), penanggulangan bencana, penanganan stunting, pengembangan teknologi, dan Sustainable Development Community Services (SDCS).

Sementara Pendamping Desa Bapak Hendra dari kementrian Desa Dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas utama seorang pendamping desa adalah memastikan dana desa digunakan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya. “Sebagai pendamping, tugas utama kami adalah mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menginformasikan adanya peningkatan alokasi dana desa hingga Rp500 juta untuk tahun 2025. Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Serang.

“Penambahan anggaran ini merupakan peluang besar untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa, terutama dalam bidang infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan program prioritas lainnya,” tambahnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes 2025 oleh Kepala Desa/Sekretaris Desa, Ketua BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebagai bentuk kesepakatan bersama.

MusDes ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Serang, terutama dalam upaya pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas utama tahun depan. (Iswadi/red)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Writer: Iswadi Jati Pilar Serang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *