BEKASI, guecikarang.co.id- Aksi kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan terhadap seorang istri terjadi di Kampung Ranggon Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, terjadi pada jumat (21/03/25)
Munurut Nuy Adik Korban, Bermula ketika korban berinisial J seorang istri sah terduga Pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Ranggon Sukakarya karena telah dianiaya pelaku.
“Jadi kakak saya pulang jalan kaki dari rumah nya yang di Kampung Pulo bambu tua/warung koting bilangnya tak tahan abis dianiaya oleh suaminya.Lalu sehari kemudian suaminya datang bawa pisau dan melakukan penganiayaan hingga mau motong motong rambut kaka saya ” Ungkap Nuy Minggu Malam (23/03/25)
Pelaku datang sambil membawa pisau dan mencoba memotong rambut korban, namun mengenai pipi hingga berdarah.
“Rambut korban di potong potong pake pisau oleh pelaku, keluarga sempat misahin tapi korban terkena luka di kepala sama pipi deket kuping, kalo Alis bekas dipukulin dan ada luka di jempol tangan juga. ” Tambah Nuy
Kasus sudah dilaporkan ke Polsek Sukatani namun sampai saat ini belum ada kelanjutan peristiwa tersebut, keluarga berharap pelaku bisa ditangkap secepatnya.