Kabupaten Bekasi – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku begal yang menyerang anggota kepolisian di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa dua pelaku begal yang melakukan aksi sadis terhadap Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi, telah berhasil diringkus. Kedua tersangka diketahui melakukan penyerangan dengan kekerasan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, sebelum akhirnya diamankan oleh tim penyidik.
“Kedua pelaku sudah kami tangkap hari ini. Alhamdulillah, setelah hampir satu pekan pengejaran, kami berhasil menangkap mereka,” kata dia, Kamis (10/04).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku begal yang menyerang Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi, telah berhasil diamankan. Kedua tersangka berinisial D dan S alias A ditangkap di dua lokasi terpisah, yaitu di Kecamatan Cibitung dan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk menggali lebih dalam pengakuan mereka serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
“Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pendalaman. Keduanya ditangkap masing-masing di Cibitung dan Sukatani,” kata dia.
Sebelumnya, seorang anggota polisi yakni Briptu AA (33) menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu 02 April 2025 dini hari lalu.
Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka serius akibat bacokan senjata tajam jenis celurit bagian tangan kiri dan ibu jari
Reporter : Iswadi Jati Pilar – Serang