BEKASI, guecikarang.co.id – Seorang pria berinisial IK (28) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, setelah menganiaya kekasihnya sendiri SH (27) serta mengancam dengan senjata tajam di Kampung Baru Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. Sabtu ( 10/05/25)
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur IPTU ARNANDHA HADI PRANATA melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, bahwa adanya masyarakat dengan nomor LP/B/70/V/2025/SPKT/Polsek Cik Tim/Restro, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur melakukan pengungkapan.
“Kronologi kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025 sekitar jam 15.00 WIB, bermula ketika korban SH pergi makan dengan sahabatnya yang bernama Indah, kemudian pelaku IK mendatangi korban sambil membawa golok atau sajam.” Ungkap Kanit reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha
Lalu, pelaku menjenggut kepala korban dengan membawa sebilah golok, kemudian di bawa ke area rumah pelaku, korban dipukul di bagian hidung dan dibibir, pelaku juga menendang leher korban.
” Kurang lebih sekitar 20 menitan korban dijambak sambil diancam memakai golok.Melihat kejadian tersebut, warga pun meminta bantuan dan beruntung ada seorang yang memisahkan lalu mengamankan golok yang dibawa pelaku, korban pun melarikan diri. Namun pelaku berteriak dengan berkata “kalau Lo kesini lagi leher Lo gw putusin.” Tambahnya.
Setelah korban selesai membuat Laporan, Anggota Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Timur langsung mengejar pelaku dan mendapatkan pelaku sedang berada dirumahnya yang beralamat di Kampung Baru Desa Tanjung Baru Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Polisi juga mengamankan Barang bukti golok yang dipakai pada saat kejadian dan saat ini dalam pemeriksaan.