BEKASI, guecikarang.co.id – Unit Kriminal Khusus ( Krimsus) Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku pemalsu air dalam kemasan bermerek di Depot air isi ulang WIJAYA TIRTA di Kampung Burangkeng RT.04/12 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.Jumat ( 23/05/25)
Bermula, Polres Metro Bekasi menduga adanya kegiatan produksi dan penjualan produk air minum kemasan galon merk Le Minerale yang diduga palsu.
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Musthafa dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mengisi ulang galon kosong dengan air tanah yang berasal dari sumur yang tidak berizin.
” Air dimasukan ke galon bermerek Le Minerale untuk kemudian dikemas seolah-olah barang tersebut asli atau baru dan dijual ke konsumen. Unit Krimsus Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku berinisial SST selaku pemilik usaha. ” Ucap Kapolres Metro Bekasi Kombespol Musthafa.
Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa, Tersangka SST sudah menjalankan usaha
tersebut selama dua tahun, yaitu sejak sekitar tahun 2023 dengan mempekerjakan dua orang karyawan.
” Dalam satu hari tersangka dapat memproduksi dan menjual air minum kemasan galon Le Minerale palsu sebanyak sekitar 50 galon. Air di dapat dari sumur bor yang tidak memiliki izin kemudian melakukan penyaringan. Tersangka mendapatkan kemasan galon plastik, segel/tutup dan label Le Minerale di toko online seharga Rp. 2500/Galon, ” Lanjutnya.
Kemasan galon Le Mineral palsu tersebut dijual dengan harga lima belas ribu rupiah ke warung-warung yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Penyidik telah melakukan hasil uji laboratorium terhadap sample air yang diproduksi oleh Tersangka, dan diperoleh hasil bahwa air kemasan galon yang diproduksi Tersangka tercemar bakteri coliform dan Pseudomonas aeruginosa.
” Selama 2 Tahun melakukan tindak pidana tersebut, Tersangka meraup omeset dengan estimasi sebesar Rp. 70.000.000.Tersangka terancam Undang-Undang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman dua tahun atau denda 4 milyar rupiah. ” Tambahnya.