Cikarang Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikarang Selatan melaksanakan apel Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Rabu malam, 28 Mei 2025, pukul 23.30 WIB. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolsek Cikarang Selatan, Jalan Majapahit, Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Apel tersebut dipimpin oleh IPTU Ranto selaku Perwira Pengendali (Padal) dan diikuti oleh 8 personel dari Polsek Cikarang Selatan serta 9 personel Brimob PMJ Den D yang dipimpin oleh Briptu Noval.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Erwin Setiawan, S.I.K., MH, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan.
“Operasi Cipta Kondisi ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menekan angka kriminalitas, terutama di malam hari. Fokus kami adalah mengantisipasi aksi curas, curat, curanmor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi di wilayah Cikarang Selatan,” ujar AKP Erwin Setiawan.
Dalam arahannya, IPTU Ranto menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesiapsiagaan selama pelaksanaan tugas.
“Saya ucapkan terima kasih atas semangat rekan-rekan malam ini. Gunakan selalu rompi keselamatan, terapkan sistem body system saat pemeriksaan, dan tetap waspada terhadap segala kemungkinan di lapangan,” pesan IPTU Ranto kepada seluruh peserta apel.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru dan pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di titik-titik rawan. Personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan mengimbau kelompok pemuda yang masih nongkrong larut malam untuk segera membubarkan diri guna mencegah potensi tawuran dan tindak kriminal.
Operasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Cikarang Selatan dalam menciptakan wilayah yang kondusif, terutama pada jam-jam rawan malam hari. (Iswadi/red)