Serang Baru – Satu unit mobil Suzuki ST 150 Pick Up hasil curian berhasil ditemukan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Serang Baru di wilayah Tanjungsari, Cariu, Bogor, pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. Penemuan ini merupakan hasil dari gerak cepat petugas setelah menerima laporan pencurian beberapa jam sebelumnya.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga atas kehilangan mobil yang masuk ke Polsek Serang Baru sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui bernama Eric Sulistio (25), seorang pedagang asal Kampung Cijambe RT 010/005, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Korban melaporkan bahwa mobil pick-up miliknya dengan nomor polisi B 9945 FAT warna hitam tahun 2019 telah dicuri. Kami langsung perintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan,” kata AKP Hotma Sitompul.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Muhammad Lutfi, S.H., dan beranggotakan Aiptu Teguh S, Aipda Kristian, Aipda Saruddin, Bripka Dedi, Bripka Robin, dan Bripda Yasin Z, segera bergerak setelah mendapatkan informasi dari dari Polsek Tanjungsari bahwa mobil tersebut berada di kawasan Tanjungsari, Cariu, Kabupaten Bogor.
“Tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Tanjungsari dan menuju lokasi yang diinformasikan. Di sana, kami temukan mobil dalam keadaan mesin mati dan ditinggalkan di pinggir jalan. Diduga kuat mobil kehabisan bensin sehingga tidak bisa dijalankan pelaku,” ujar Ipda Muhammad Lutfi, S.H.
Saat ditemukan, kendaraan tersebut masih utuh dan berisi muatan berupa sayuran jenis toge. Tidak ditemukan tersangka di lokasi, dan keberadaan pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah melakukan beberapa tindakan, di antaranya membuat laporan model B, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, dan mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku hingga tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa,” tambah Ipda Lutfi.
Polsek Serang Baru menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan rasa aman di masyarakat, serta menangani setiap laporan kejahatan dengan cepat dan profesional.
Reporter : Iswadi (red)