banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Atas Instruksi Bupati, Petugas Gabungan Tertibkan Pasar Tumpah SGC Cikarang

banner 120x600
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kab. Bekasi – Petugas Gabungan Melakukan Sosialisasi Penertiban Pasar Tumpah SGC Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu malam (11/06/25).

Perintah Langsung dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk menertibkan Para Pedagang yang berjualan Di Simpang SGC Cikarang karena memakan Badan Jalan Sehingga membuat semerawut dan kemacetan

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Petugas Gabungan juga melakukan Pendataan dan diketahui banyak pedagang yang ternyata Berasal dari luar provinsi Jabar, Para pedagang pun dihimbau batas waktu berjualan adalah pukul 22.00 WIB malam Hingga pukul 05.00 WIB subuh.

Sebelumnya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan penataan harus dimulai dari ketertiban agar ke depan dapat dibangun sistem pasar yang lebih ideal dan terarah hal itu disampaikan saat FGD dengan Forkopimda bersama Ormas Kabupaten Bekasi di aula KH Noer Alie, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (27/05/2025).

“Pasar ini harus kita bagus kan. Artinya, kita tertibkan. Kalau sudah tertib, baru kita bisa lahirkan ide-ide dan gagasan ke depan,” kata Bupati Ade Kuswara Kunang saat FGD Forkopimda bersama Ormas Kabupaten Bekasi,” katanya.

Kata dia, keberadaan pedagang kaki lima di pinggir jalan memang memberi ruang ekonomi, namun perlu diatur agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Masyarakat bisa berdagang, tapi kan lalu-lalang kendaraan jadi terganggu. Maka kita mulai dengan penertiban dulu. Dan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh bupati atau wakil bupati saja. Harus ada sinergi Forkopimda, ormas, dan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Bekasi tengah menyiapkan regulasi serta solusi jangka panjang, termasuk pembangunan lokasi khusus bagi pedagang kaki lima. Skema pembiayaan dapat berasal dari APBD, bantuan pemerintah pusat atau provinsi, maupun kerja sama dengan pihak ketiga.

“Aturannya akan kita susun. Kalau perlu tempat dibangun untuk pedagang K5, nanti kita anggarkan. Ini semua butuh pembahasan lintas sektor,” jelasnya.

Bupati Ade juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama proses penataan berlangsung.

“Saya tegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kondusivitas dan kedamaian bersama. Jangan sampai persoalan ekonomi atau kepentingan pribadi justru memicu konflik. Jika ada pihak yang memaksakan kehendak, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas,” pungkasnya.

Reporter : Iswadi (red)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *