Cikarang Selatan – Bhabinkamtibmas Desa Sukaresmi, Aiptu Yudi Ag, bersama sejumlah personel lainnya melaksanakan kegiatan sosialisasi kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan pembatasan jam malam bagi pelajar di SMA Negeri 1 Cikarang Selatan, yang berlokasi di Kampung Lawang Malang, RT 01/03, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.
Kegiatan dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan Aipda Suandry, S.H., Wardiman dari Kesiwaan SMA Negeri 1, dan Dian dari Humas. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pentingnya peran pelajar dalam menghindari pergaulan bebas, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H melalui Aiptu Yudi menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengingatkan tentang implementasi Peraturan Gubernur Jawa Barat yang mengatur pembatasan jam malam bagi siswa/siswi, dengan ketentuan seluruh pelajar sudah berada di rumah masing-masing pada pukul 21.00 WIB.
Sosialisasi ini juga dikaitkan dengan upaya pembentukan karakter siswa dalam mendukung program Panca Waluya menuju “Jabar Istimewa”, yaitu: Cager (Sehat), Bager (Baik), Pinter (Cerdas), Bener (Jujur), dan Singer (Terampil).
Kapolsek Cikarang Selatan, saat dikonfirmasi, menyatakan. “Kami dari Polsek Cikarang Selatan terus mengintensifkan sosialisasi terkait kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan Tawuran terutama di kalangan pelajar. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak kita. Dan sebagai langkah pencegahan, kami juga menetapkan pembatasan jam malam bagi siswa dan siswi, di mana pada pukul 21.00 WIB mereka sudah harus berada di rumah masing-masing. Ini demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan masa depan generasi muda kita.”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pelajar akan meningkat serta dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan tertib.
Reporter : Iswadi (red)