Digitalisasi UMKM
BEKASI,guecikarang.co.id – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa di Desa Karangsetia telah usai diselenggarakan, dimulai pada tanggal 26 Juli – 28 Agustus 2025
Salah satu program kerja utama yang dilaksanakan adalah Sosialisasi Digitalisasi UMKM, sebagai bentuk upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam menghadapi era digital. Digitalisasi UMKM dinilai sangat penting untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat daya saing produk lokal. Sosialisasi ini menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi dan teknologi informasi.
Pelaksanaan KKN Universitas Pelita Bangsa di Desa Karang Setia dengan tema “Membangun UMKM Berbasis Digital untuk Meningkatkan Kemandirian Ekonomi melalui Inovasi dan Legalitas” telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Program kerja yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan utama pelaku usaha, yaitu literasi digital, legalitas usaha, penggunaan sistem pembayaran modern, serta penyediaan sarana promosi sederhana.
Sosialisasi UMKM yang ada di Desa Karangsetia
Pemberdayaan UMKM yang berfokus pada peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di desa atau kelurahan tempat KKN dilaksanakan ini didasarkan pada hasil observasi dan diskusi dengan aparat desa serta masyarakat setempat, yang menunjukkan bahwa sebagian besar warga menggantungkan mata pencaharian pada sektor usaha kecil.
Dodo salah satu UMKM di Desa Karangsetia ini mengatakan ” Terimakasih banyak untuk anak-anak KKN di Desa Karangsetia Setia ini, disini kami para UMKM sangat terbantu dengan program kerja yang di jalankan oleh Mahasiswa KKN dalam pembuatan Qris, NIB dan Pemasangan Banner ” Jelasnya, Rabu (03/09/25)
” Harapan kami untuk anak-anak KKN di Desa Karangsetia ini semoga kedepannya semakin maju, sukses dan berkembang kedepannya ” tambahnya.
Dengan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa program KKN ini berhasil meningkatkan literasi digital, membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat pondasi legalitas usaha masyarakat Desa Karang Setia.