banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Polsek Cikarang Selatan Berhasil Ungkap Dua Kasus Curanmor Sekaligus, Pelaku Beroperasi di Bekasi dan Karawang

banner 120x600
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Cikarang Selatan – Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu sepekan. Salah satu pelaku berhasil ditangkap tangan saat beraksi di parkiran perusahaan di Cikarang Barat, sementara pelaku lainnya dibekuk setelah kabur hingga ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Peristiwa pertama terjadi pada Selasa, 2 September 2025, sekira pukul 15.43 WIB di parkiran PT. Cipta Toolsindo Mandiri, Jalan Inspeksi Kalimalang No.55, Tegal Danas, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Pelaku berinisial SM (21), warga Karawang, tertangkap tangan saat mencoba membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat milik korban. Kejadian ini terungkap setelah seorang operator mesin CNC berteriak “maling” ketika melihat pelaku sedang memundurkan motor tersebut. Korban dan saksi langsung keluar dan mendapati pelaku sudah bersiap kabur. Beruntung, anggota Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang menerima laporan warga tiba tepat waktu dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti berupa 1 set kunci letter T.

Tak berhenti di sana, beberapa hari kemudian, pada Minggu, 7 September 2025, sekira pukul 04.00 WIB, kasus kedua terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Kandang Roda, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Pelaku bernama Topik Kurnia (34), warga Pangandaran, melancarkan aksinya saat korban tertidur. Ia mengambil kunci rumah serta sepeda motor korban, kemudian melarikan diri. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan pada Rabu, 10 September 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku kabur ke wilayah Kabupaten Ciamis.

Dipimpin IPDA Iyus Andriansyah, S.H., Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan berkoordinasi dengan Polsek Banjarsari – Polres Ciamis. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk di Dusun Sukamulya, Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri motor korban dan menjualnya seharga Rp2 juta. Dari hasil penjualan itu, Rp700 ribu digunakan untuk membeli ponsel, sedangkan sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mako Polsek Cikarang Selatan pada Selasa (15/09/2025) membenarkan pengungkapan dua kasus ini.

“Alhamdulillah, berkat kesigapan anggota di lapangan serta dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan dua pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, bahkan hingga Karawang. Kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Erwin.

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau warga untuk memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman, gunakan kunci ganda, dan bila perlu pasang alat pengaman tambahan. Kewaspadaan masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah tindak pidana curanmor,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Cikarang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *