Serang Baru – Setelah menerima laporan warga tentang batang pohon trembesi yang menjulur ke jalan raya dan membahayakan pengendara, Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H., langsung bertindak cepat dengan memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sukasari untuk berkoordinasi bersama pemerintah Desa Sukasari. Aparatur gabungan Polsek Serang Baru dan perangkat desa pun turun langsung melakukan penanganan di Jalan Raya Makmun Nawawi, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini berlangsung pada Hari Minggu, 23 November 2025.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Serang Baru yang terdiri dari Aiptu Surya Abadi sebagai Bhabinkamtibmas, Aipda Khoirudin dari Unit Lantas, serta Aipda Danang dari Unit Patroli. Mereka bergerak bersama untuk memastikan pohon yang membahayakan dapat ditangani secepat mungkin.
Di lokasi, aparatur desa juga turut mendukung proses pemangkasan. Hadir Ketua RT 12 Bapak Asep, Ketua RW Bapak Mardian, Kepala Dusun H. Enden, serta Bapak Yuma sebagai pemotong kayu.
Pohon trembesi tersebut diketahui memiliki dahan yang menjulur ke badan jalan, sehingga berpotensi membahayakan pengendara yang melintas. Kondisi ini semakin berisiko mengingat intensitas angin yang cukup tinggi beberapa hari terakhir.
Petugas menemukan sejumlah dahan yang mulai rapuh akibat usia pohon yang cukup tua. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut dapat memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat menyampaikan laporan sehingga tindakan pencegahan dapat segera dilakukan oleh Polsek Serang Baru bersama dengan unsur Desa Sukasari.
“Kegiatan pemangkasan pohon ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kecelakaan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami di Polsek Serang Baru,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Beliau menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan di seluruh wilayah hukum Serang Baru.
“Kami tidak menunggu adanya korban. Setiap potensi bahaya harus ditangani sedini mungkin. Kolaborasi dengan perangkat desa seperti ini sangat kami apresiasi,” tegas AKP Hotma Partogu Sitompul.
Kegiatan pemangkasan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai. Proses penebangan berjalan aman, tertib, dan arus lalu lintas tetap lancar berkat pengaturan dari Unit Lantas Polsek Serang Baru.
Dengan penanganan cepat ini, warga yang melintas di Jalan Makmun Nawawi kini dapat merasa lebih aman. Pemerintah desa dan polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan pohon atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)
















