Pada saat di jumpai wartawan Radian yang merupakan pendiri Forum tersebut menyatakan,
Iya,hari ini kami memberikan Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi berkaitan dengan Issue Publik yang beredar di media sosial dan Televisi tentang pengeroyokan (170Kuhp) di tempat umum yang di duga melibatkan Ketua Fraksi Partai PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi.
Masih menurut Radian,
Ini adalah bentuk empati kami kepada DPRD Kabupaten Bekasi bahwasanya dugaan tindakan pidana yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi harus juga mendapat perhatian khusus dari BK DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan penyelidikan dan atau segera menggelar Sidang Etik secara terbuka demi menjaga Marwah DPRD Kabupaten Bekasi yang merupakan lembaga penyerap aspirasi masyarakat. Lebih lanjut
Marwah DPRD harus kita jaga bersama, sebagai masyarakat kabupaten Bekasi kami mendesak agar Badan Kehormatan DPRD segera menggelar sidang etik sebagai bentuk fungsi active nya dan segera menonaktifkan sementara Anggota DPRD tersebut karena melanggar kode etik berat dan agar tidak terjadi Abuse of Power terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Masih menurut Radian,
Pasal yang disangkakan terhadap Ketua Fraksi Partai PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi tersebut yaitu Pasal 170 KUHP yang bersifat delik biasa karena tujuannya untuk melindungi masyarakat luas dari kekerasan bersama di muka umum. Lebih lanjut
Kami mengucapkan juga terimakasih atas respon cepat Bapak Kapolres Metro Bekasi yang telah memberikan statement kepada publik berkaitan progres report penyelidikan yang sedang di lakukan, dan kami berharap karena dugaan tindak pidana ini dilakukan di muka umum dan oleh pejabat publik serta ini adalah delik biasa jadi, meskipun terjadi Restoratif Justice maka tidak menghapuskan unsur pidananya dan tetap terus berjalan proses hukum tersebut sebagaimana mestinya agar pejabat publik tidak ada lagi seperti ini yang dapat membuat rasa khawatir yang timbul di masyarakat dan kami berharap juga kepada Bapak Bupati yang merupakan Ketua Partai PDI-Perjuangan Kabupaten Bekasi untuk menindak tegas oknum anggotanya agar legitimasi elektoral partai PDIP Kabupaten Bekasi tetap terjaga dengan baik karena pada dasarnya PDIP di cintai wong cilik. Tutup Radian
















