Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penyegelan terlihat dilakukan pada dua akses pintu ruangan. Pada Kamis (18/12/2025) malam, ruang kerja tersebut berada di lantai dua Gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Pada segel yang terpasang di pintu ruangan tersebut tertulis kalimat “Dalam pengawasan KPK”. Sementara itu, salah seorang petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Bupati Bekasi menyebutkan bahwa terdapat tiga orang penyidik yang datang ke lokasi sekitar pukul 19.00 WIB.
“Tiga orang tersebut mengenakan masker dan langsung masuk setelah menunjukkan identitas sebagai penyidik KPK,” ujarnya.
Setelah itu, ketiganya langsung menuju lantai dua ke ruang kerja Bupati Bekasi. Sekitar tiga puluh menit berselang, dua pintu ruang kerja tersebut sudah dalam kondisi tersegel.
Keberadaan ketiga penyidik tersebut selanjutnya tidak diketahui. Mereka diduga meninggalkan Gedung Bupati Bekasi melalui jalur samping yang terhubung dengan bangunan lain.
Sampai berita ini diterbitkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menyampaikan pernyataan resmi terkait perkara yang menjadi dasar dilakukannya penyegelan.
Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)
















