Cikarang Selatan – Polres Metro Bekasi bersama Tim Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah rumah ibadah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Cikarang Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama rangkaian ibadah berlangsung, berlokasi di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/12/2025).
Sterilisasi dilakukan di dua lokasi rumah ibadah, yakni Gereja Paroki Ibu Teresha yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Desa Cibatu, serta Gereja Kristen Indonesia yang berlokasi di Ruko Roxy Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan pengamanan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Selatan, serta Tim Gegana Sat Brimob Polda Metro Jaya. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H.
Sterilisasi dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan menerjunkan delapan personel Tim Gegana Sat Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Aipda Syaiful. Tim melakukan penyisiran secara menyeluruh dan sistematis di area dalam maupun luar gereja.
Adapun titik-titik yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi altar pendeta, ruang utama tempat ibadah, area sound system dan multimedia, toilet, hingga lingkungan sekitar gereja. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya ibadah.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. yang turut mendampingi langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa sterilisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal.
“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, khusyuk, dan tanpa rasa khawatir. Kegiatan sterilisasi ini adalah langkah preventif untuk mencegah segala bentuk ancaman,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H.
Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pengamanan tidak hanya dilakukan melalui sterilisasi, tetapi juga dengan peningkatan patroli dan pengawasan selama pelaksanaan ibadah.
“Kami mengerahkan personel untuk memastikan keamanan gereja sejak sebelum ibadah hingga selesai. Sinergi antara Polres, Polsek, dan Tim Gegana menjadi kunci utama dalam menjaga situasi tetap kondusif,” kata AKP Erwin Setiawan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Metro Jaya, tidak ditemukan adanya barang, benda, maupun material yang mencurigakan atau diduga berbahaya di kedua lokasi gereja tersebut.
Dengan hasil sterilisasi yang dinyatakan aman, aparat kepolisian memastikan bahwa Gereja Paroki Ibu Teresha Cikarang dan Gereja Kristen Indonesia siap digunakan untuk pelaksanaan ibadah malam Natal, Hari Natal, hingga perayaan Tahun Baru 2025.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beribadah serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)
















