CIKARANG SELATAN – Jajaran Polsek Cikarang Selatan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan dugaan aksi seorang pria mengintip penghuni kontrakan wanita di wilayah Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Petugas piket fungsi Polsek Cikarang Selatan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Lokasi kejadian berada di Kontrakan H. Amiek, Jalan H. Nasan, Kampung Panjalin RT 007/003, Desa Pasirsari.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kegiatan pengecekan TKP tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Anggota kami telah mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang beredar. Dugaan peristiwa ini pertama kali diketahui dari unggahan video yang viral,” kata AKP Erwin Setiawan saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 07.20 WIB. Terduga pelaku disebut merupakan seorang pria tak dikenal yang saat itu mengenakan jaket ojek online Shopee Food.
Dari keterangan saksi, pelaku diduga mengintip melalui ventilasi jendela kontrakan. Saksi yang mengetahui kejadian tersebut memilih tidak menegur pelaku dan merekam peristiwa itu menggunakan telepon genggam. Video rekaman kemudian dibagikan ke grup penghuni kontrakan hingga akhirnya menyebar luas di media sosial.
Dalam peristiwa ini, pelapor diketahui bernama Shella Amaliana, warga Desa Pasirsari. Sementara saksi yang dimintai keterangan antara lain Rini Dwi Astuti, seorang karyawan, serta Opik selaku Ketua RT setempat.
Kegiatan pengecekan TKP dipimpin oleh IPTU Supriyono, S.H. sebagai Perwira Pengendali (Padal). Polisi juga menerima informasi bahwa dugaan kejadian serupa dengan ciri-ciri pelaku yang sama pernah terjadi di wilayah Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Cikarang Selatan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, memberikan imbauan kamtibmas kepada pengurus kontrakan dan Ketua RT agar segera menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan kejadian serupa, serta menyarankan pemasangan pagar pengaman di area pintu masuk kontrakan guna mencegah terulangnya peristiwa yang sama.
Kapolsek Cikarang Selatan menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan,” tutup AKP Erwin Setiawan.
Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)
















