Cikarang Selatan – Anggota Polsek Cikarang Selatan, Aiptu Surono selaku Bhabinkamtibmas, bersama dengan Dinas Sosial (Depsos) serta perangkat RT/RW setempat melakukan pendampingan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang akan menjalani pengobatan dan rehabilitasi di Yayasan Al Fajar Berseri, Tambun Selatan.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Ridha Poetera Aditya, SH., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses pengobatan berjalan lancar dan aman.
“Dalam pendampingan ODGJ tersebut, selain anggota Polsek Cikarang Selatan, ada juga dari Depsos, serta ketua RT dan RW setempat,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (13/05/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pendampingan ini diperlukan mengingat kondisi ODGJ yang cenderung agresif.
“Adanya pendampingan ini karena ODGJ tersebut menunjukkan perilaku agresif. Kami ingin meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengamuk, yang dapat membahayakan warga atau petugas saat proses pengobatan atau rehabilitasi,” tegas Kompol Ridha.
Kolaborasi antara kepolisian, dinas sosial, dan tokoh masyarakat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan bahwa ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat. Yayasan Al Fajar Berseri dipilih sebagai lokasi rehabilitasi karena memiliki fasilitas dan tenaga profesional yang mampu menangani kasus-kasus kejiwaan.
Masyarakat sekitar menyambut positif langkah ini dan berharap agar ODGJ tersebut dapat pulih dan kembali berintegrasi dengan lingkungan sosialnya. Polsek Cikarang Selatan juga mengimbau warga untuk terus mendukung program-program penanganan ODGJ dengan melaporkan kasus serupa ke pihak berwenang.
Reporter : Iswadi (red)