BEKASI, guecikarang.co.id – Terjadi aksi pencabulan dan persetubuhan enam orang anak di bawah umur yang dilakukan oleh Pria Paruh baya di Wilayah Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak PPA Polres Metro Bekasi sejak Juni 2023 lalu.
Namun, sejak dilaporkan pada Juni 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2025,pelaku berinisial DP (64) masih bebas berkeliaran dan belum dilakukan penangkapan oleh Polres Metro Bekasi.
Para korban merupakan tetangga pelaku, dengan modus membelikan jajanan dan memberikan uang kepada anak-anak atau korban.
Salah satu orang tua korban Q sudah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Metro Bekasi dengan nomor Laporan LP/B/1723/VI/2023. Dirinya sangat kecewa karena lambannya Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penangkapan kepada pelaku tersebut.
” Pelecehan anak di bawah umur yang dilakukan kepada anak saya yang pada saat itu berusia 6 tahun, saya laporkan pada bulan Juni 2023 dan sekarang statusnya sudah DPO , SP2HP dikeluarkan pada bulan Januari 2025 namun sampai saat ini belum ada rilis dari Polres Metro Bekasi , dan sampai detik ini saya belum dapet info apapun dari Polres.Belum ada penangkapan. ” Ungkap Ibu Korban Q saat diwawancarai media, sabtu (23/08/25)
Menurutnya, dirinya pernah memergoki pelaku pada Agustus 2024 dan warga sekitar juga sering melihat pelaku masih berkeliaran di sekitar Jagawana dan Pilar Cikarang Utara.Namun pihak kepolisian menyangkal bahwa pelaku masih berkeliaran di daerah sini, dan bilangnya pelaku ada di wilayah karawang. Padahal perlu diketahui, anak pelaku masih ada di rumah tersangka.
“Terbongkarnya kejadian pada Juni 2023, bermula saat saya menanyakan kepada anak saya saat pulang bermain , saya tanya dari mana? Dia bilang ‘main dari rumah om’. Lalu anak saya bilang disuruh megang kemaluannya pelaku dan saya datangi rumahnya yang kebetulan tidak jauh, awalnya tidak mengaku, namun besoknya pelaku mengakui perbuatannya. ” Ungkapnya.
Dan diketahui jumlah korban sekitar ada 5 anak perempuan dan 1 anak laki-laki dan usianya masih kisaran 3 sampai 9 tahun. Dirinya menambahkan, sejak kejadian itu anaknya mengalami trauma dan sakit saat buang air kecil.
Dirinya berharap kepada Kapolres Metro Bekasi Agar segera menangkap pelaku kejahatan kepada anak dan diadili seadil-adilnya. (Ipang)