banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Empat Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bupati Bekasi: Gunakan Anggaran Secara Transparan

banner 120x600
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kabupaten Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, menyayangkan terjadinya kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Ia berharap semua pihak yang terlibat dapat mengikuti setiap tahapan proses hukum yang berlaku.

“Dengan adanya permasalahan ini, karena ini negara hukum, maka harus mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Ade Kuswara Kunang pada Kamis (11/09).

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Menyikapi kasus tersebut, Bupati Bekasi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia berharap seluruh aparatur pemerintah desa dapat mengelola anggaran secara profesional demi menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai.

“Maka kata saya, gunakanlah anggaran desa ini dengan sebaik-baiknya dan transparan,” tegasnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Menurutnya, pemda secara aktif melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada aparatur desa.
​Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berencana menerapkan sistem pemerintahan berbasis data presisi untuk memastikan setiap penggunaan anggaran desa benar-benar tepat sasaran.

“Jadi nanti bisa ketahuan apa yang menjadi kewajiban pemerintah desa untuk dibangun maupun pemerintah kabupaten. Kalau misalkan memang dana desa ada untuk membangun itu dan fiskalnya cukup ya kenapa tidak, sehingga tidak mengendap tuh dana desa. Jadi jangan sampai nanti anggaran ini diselewengkan dan lain sebagainya,” jelas Ade.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sumberjaya pada Tahun Anggaran 2024. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 2,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menyebutkan bahwa empat tersangka telah ditahan terkait kasus tersebut. Para tersangka adalah SH, Penjabat Kepala Desa Sumberjaya periode 14 Juni 2023 hingga 12 September 2024; SJ, Sekretaris Desa Sumberjaya Tahun 2024; GR, Kaur Keuangan Desa Sumberjaya periode Januari hingga Agustus 2024 sekaligus Operator Siskeudes Desa Sumberjaya; serta MSA (Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya).

“Para tersangka diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan menerima imbalan. Berdasarkan hasil penyidikan dan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari kantor akuntan publik, kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 2,6 miliar,” terang Eddy Sumarman.

Eddy menjelaskan bahwa para tersangka kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Penahanan berlangsung selama dua puluh hari, mulai dari tanggal 11 September 2025 hingga 30 September 2025.

“Kami melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan dan untuk memastikan barang bukti tetap terjaga. Penahanan ini penting agar proses hukum berjalan lancar,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Selain itu, mereka juga disangka melanggar Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *