CIKARANG BARAT, BEKASI – Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kalijaya, Aipda Pujianto, melaksanakan kunjungan dan sapa warga sekaligus mengecek kondisi lansia tunanetra. Kegiatan yang digelar pada Minggu (21/9/2025) pagi ini merupakan wujud nyata implementasi Harkamtibmas (Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat) di tingkat desa.
Kegiatan yang dipusatkan di Kp. Gardu Sawah, Rt. 005/Rw 001, Desa Kalijaya ini tidak hanya dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, tetapi juga melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Kalijaya, Bapak Ramdhan, Ketua RT setempat, Bapak Roby, serta sejumlah aparatur desa lainnya. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan dan kepedulian sosial di masyarakat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi, mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan warga, serta yang terpenting adalah memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, dalam hal ini para lansia yang menyandang tunanetra. Pendekatan yang humanis ini diharapkan dapat mempermudah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas dan memperkuat early warning system di masyarakat.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro, ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan ini menyampaikan apresiasi sekaligus penekanan pentingnya peran Bhabinkamtibmas.
“Kegiatan Bhabinkamtibmas ini adalah ujung tombak dari pelayanan Polri kepada masyarakat. Dengan langsung turun ke warga, mendengar, melihat, dan merasakan apa yang terjadi di lingkungannya, kita bisa membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan pre-emptive measure terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas. Perhatian kepada lansia dan penyandang disabilitas adalah prioritas kita karena mereka termasuk kelompok yang paling membutuhkan perlindungan,” kutip AKP Tri Baskoro.
Beliau juga mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap permasalahan atau kejadian tindak pidana.
“Masyarakat diharapkan dapat aktif berpartisipasi. Agar setiap permasalahan kamtibmas dan kejadian tindak pidana lainnya dapat ditangani dengan cepat, segera hubungi langsung Bhabinkamtibmas setempat atau nomor hotline Polsek Cikarang Barat yang telah disediakan,” tutur AKP Baskoro mengingatkan.
Adapun nomor yang dapat dihubungi adalah HP Bhabinkamtibmas 085692227914 dan Hotline Pengaduan Polsek Cikarang Barat 085210510912.
Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari perangkat desa dan warga setempat. Bapak Ramdhan, Sekdes Kalijaya, menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas yang proaktif sangat membantu pemerintah desa dalam memantau kondisi warganya, terutama yang membutuhkan perhatian khusus.
“Ini kegiatan yang sangat positif. Kerja sama yang baik antara Polsek dan Desa akan membuat warga kami, terutama para lansia dan penyandang disabilitas, merasa lebih diperhatikan dan aman,” ujarnya.
Melalui kegiatan semacam ini, Polsek Cikarang Barat berharap dapat terus memupuk hubungan yang sinergis antara Polri dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua kalangan.
Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)