Bekasi – Polsek Serang Baru berhasil menemukan seorang warga yang sebelumnya dilaporkan hilang meninggalkan rumah sejak Senin (29/9/2025). Korban bernama Afriyan (39), karyawan swasta, warga Perum Kota Serang Baru Blok F28/20, RT 015/007, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Korban dilaporkan hilang oleh istrinya, Hesti Pritiyani, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, setelah tidak kunjung pulang dari tempat kerjanya.
Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul, SH., MH mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan kehilangan.
“Setelah menerima laporan dari keluarga, Unit Reskrim Polsek Serang Baru yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Lutfi, SH, bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk keberadaan korban,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat (3/10/2025) polisi mendapatkan informasi masyarakat bahwa korban sempat terlihat di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Dari petunjuk itu, tim kemudian menelusuri hingga akhirnya menemukan korban pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 15.40 WIB di rumah rekannya, Subyakto, yang beralamat di Kampung Bulu RT 05/02, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam penyelidikan, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Subyakto (teman kerja korban), Panji (teman korban), dan Sobirin (Sekretaris RW). Barang bukti berupa handphone Realme 8 warna hitam milik korban turut diamankan sebagai pendukung keterangan.
Kapolsek menjelaskan bahwa setelah ditemukan, korban dalam kondisi selamat. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengembalikannya ke pihak keluarga.
“Kami sudah menemukan dan mengamankan yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Saat ini korban sudah dipertemukan dengan keluarganya,” terang Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Hotma Sitompul menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mendalami motif di balik kepergian korban yang meninggalkan rumah tanpa kabar selama beberapa hari.
“Untuk saat ini kami fokus pada kondisi korban dan memastikan situasi keluarga tetap kondusif. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman terkait motif dan alasan korban meninggalkan rumah serta tidak bekerja selama beberapa hari,” tutupnya.
Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)