Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Polsek Cikarang Selatan Pasang Police Line di Warung Diduga Penjual Obat Terlarang di Kp. Cijingga Desa serang

banner 120x600

Bekasi – Polsek Cikarang Selatan bertindak tegas terhadap dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Sebuah warung di Kampung Cijingga Ujung, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi ditutup dan dipasangi garis polisi (Police Line) setelah diduga menjadi tempat penjualan obat keras jenis Tramadol dan Eximer.

Penutupan lokasi dilakukan langsung oleh jajaran Polsek Cikarang Selatan sebagai langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa tempat itu kerap dijadikan lokasi transaksi obat-obatan tanpa izin edar. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi pun memasang garis polisi guna mengamankan tempat kejadian dan mencegah aktivitas serupa berlanjut.

Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan adanya tindakan tersebut.

“Benar, kami telah menutup dan memasang police line pada sebuah warung di wilayah Kampung Cijingga Ujung, Desa Serang. Tindakan ini kami ambil karena lokasi tersebut diduga kuat digunakan untuk menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer,” jelasnya.

Beliau menegaskan bahwa Polsek Cikarang Selatan tidak akan mentolerir peredaran obat keras tanpa izin karena dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Cikarang Selatan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar berani melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKP Erwin.

Tindakan cepat Polsek Cikarang Selatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lega atas penutupan warung tersebut. Warga berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar peredaran obat terlarang tidak kembali terjadi di kawasan mereka.

Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *