Cikarang Selatan – Aksi pencurian satu unit mobil dump truk Colt Diesel di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, berujung kecelakaan dan kebakaran di kawasan Sukaresmi, Cikarang Selatan, pada Minggu malam (12/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di depan toko gas elpiji PT Dikaraya Gas, Jalan KH. Ma’mun Nawawi, Kampung Lewi Malang, RT 001/003, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Polisi yang sedang bertugas piket fungsi Polsek Cikarang Selatan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
IPDA Anwar Djamain selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama timnya berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian berinisial Atmadi bin Amir, kelahiran Lampung Barat, 32 Desember 1958, yang berdomisili di Rawa Panjang, Kota Bekasi.
Diketahui, pelaku membawa kabur mobil dump truk Colt Diesel dengan nomor polisi F 9038 F warna kuning milik Sahda, yang terparkir di halaman rumah korban bernama Matsari, sopir truk asal Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru.
Mengetahui kendaraannya dicuri, korban Matsari nekat mengejar dan melompat ke atas truk tersebut. Saat berusaha menghentikan pelaku, korban memukul dari samping hingga mobil oleng dan menabrak empat kios di pinggir jalan.
Akibatnya, kios bensin eceran, kios martabak, toko gas elpiji, dan kios ayam penyet mengalami kerusakan parah. Bahkan toko gas elpiji PT Dikaraya Gas sempat terbakar hebat.
Dua orang korban luka-luka dalam kejadian ini, yaitu sopir truk Matsari yang kini dirawat di RS Amanda Serang Baru, dan pedagang martabak Casmadi yang dirawat di RS EMC Cikarang Selatan.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Bekasi, kawasan Lippo Cikarang, dan EJIP dikerahkan untuk memadamkan api, dan sekitar satu jam kemudian, kobaran berhasil dikendalikan.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah diamankan seorang pelaku pencurian truk Colt Diesel yang menyebabkan kecelakaan dan kebakaran di kawasan Sukaresmi. Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Cikarang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Erwin.
Ia menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
“Kerugian materil masih dalam pendataan, tetapi beberapa kios dan kendaraan mengalami kerusakan cukup berat,” imbuhnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pemilik kendaraan diarahkan membuat laporan resmi di Polsek Serang Baru. Sementara pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikarang Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala atau tanpa pengawasan guna mencegah aksi serupa terjadi kembali.
Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)