Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Polsek Cikarang Pusat Amankan Sengketa Lahan Antara PT. Lippo Cikarang Tbk Dengan Pihak Ahli Waris Imam Santoso

banner 120x600

Cikarang Pusat – Perselisihan lahan antara PT Lippo Cikarang Tbk dengan pihak ahli waris Imam Santoso kembali mencuat. Aparat kepolisian turun langsung melakukan monitoring dan pengamanan untuk mencegah potensi konflik di Jl Soka 12 Kawasan Lippo Cikarang, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (04/03/2026).

Monitoring dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan dari fungsi Lantas, Binmas, dan Intelkam Polsek Cikarang Pusat, dibantu pihak keamanan internal kawasan Lippo Cikarang.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh jajaran piket fungsi dengan tujuan memastikan situasi tetap kondusif di tengah adanya klaim kepemilikan lahan yang disengketakan kedua belah pihak.

Sekitar pukul 09.00 WIB, massa dari pihak ahli waris Imam Santoso yang berjumlah kurang lebih 10 orang bersama kuasa hukum bernama Hery tiba di lokasi. Mereka memasang banner bertuliskan klaim kepemilikan tanah di gerbang bangunan yang telah berdiri di atas lahan tersebut.

Banner tersebut kemudian dilepas oleh pihak security Lippo Cikarang pada pukul 09.52 WIB atas perintah manajemen melalui Chief Security Suwarna. Banner diamankan oleh pihak security tanpa terjadi kericuhan fisik di lokasi.

Sementara itu, aktivitas proyek pembangunan di sekitar lahan yang disengketakan tetap berjalan seperti biasa meskipun pihak ahli waris masih bertahan di sekitar lokasi.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan keamanan dan mencegah terjadinya benturan antar kedua pihak.

“Kami dari Polsek Cikarang Pusat melakukan monitoring dan pengamanan agar situasi tetap kondusif. Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur mediasi atau musyawarah,” ujar AKP Elia Umboh.

Ia juga menambahkan bahwa potensi gangguan kamtibmas tetap diantisipasi mengingat adanya keterlibatan kelompok massa dalam sengketa tersebut.

“Kami melakukan deteksi dini dan penggalangan kepada masing-masing pihak agar tidak terjadi bentrok fisik maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Dari hasil analisa sementara, konflik ini dipicu oleh aktivitas pembangunan proyek oleh pihak pengembang di atas lahan yang diklaim sebagai milik ahli waris Imam Santoso. Pihak ahli waris merasa tanah tersebut belum pernah diperjualbelikan secara sah.

Polisi juga memprediksi adanya potensi aksi spontanitas seperti penghentian proyek atau blokade akses jalan apabila situasi tidak dikelola dengan baik. Karena itu, patroli mobile dan penempatan personel terbuka akan terus dilakukan di sekitar lokasi sengketa.

Hingga kegiatan monitoring berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif. Kedua belah pihak masih bertahan pada posisi masing-masing, sementara aparat kepolisian terus melakukan komunikasi intensif guna mencegah eskalasi konflik.

Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *