Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Warga Waringinjaya Ajukan Keberatan Proses Pemilihan BPD, Panitia Janji Tindak Lanjuti dan Libatkan Unsur Masyarakat

banner 120x600

Kab. Bekasi – Warga Desa Waringinjaya, khususnya Dusun 3, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menyampaikan surat keberatan terkait proses pemilihan eksekutor atau hak pilih Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tengah berjalan di wilayah tersebut.

Surat keberatan itu diserahkan langsung oleh perwakilan warga pada Sabtu, 2 Mei 2026, sebagai bentuk aspirasi atas proses yang dinilai perlu dievaluasi agar lebih transparan dan melibatkan unsur masyarakat secara lebih luas.

Dokumen tersebut diterima oleh Abdul Azis yang bertindak sebagai perwakilan panitia penerimaan anggota BPD. Pihak panitia menyatakan akan menampung seluruh masukan dari masyarakat sebagai bahan pembahasan lanjutan.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut dipimpin oleh Yanto Suryanto, bersama sejumlah warga lainnya seperti Jefri Zaenal Mutaqin, Irfan Adiwiguna, Rikal Lesmana, Aprizal Ali Hazmi, Sandi, Wakil Odih, serta beberapa warga Dusun 3 yang ikut hadir.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua panitia penyelenggara Penerimaan Calon BPD serta perwakilan pemuda Dusun III. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka antara warga dan pihak panitia.

Warga menyampaikan harapan agar kepala desa dan panitia BPD melakukan evaluasi terhadap ketokohan yang telah ditetapkan dalam proses seleksi. Mereka juga menekankan pentingnya pelibatan unsur masyarakat dalam struktur perwakilan eksekutor agar lebih representatif.

Yanto Suryanto dalam keterangannya menyampaikan, “Kami hanya ingin ada keterbukaan dalam proses ini. Jika memang ada hal yang perlu diperbaiki, kami berharap bisa dibahas bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.”

Sementara itu, perwakilan panitia penerimaan calon anggota BPD, Iswan, menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti surat keberatan tersebut dan membahasnya bersama kepala desa serta pihak terkait. Ia juga menambahkan bahwa dalam proses hak pilih calon anggota BPD, keterwakilan unsur masyarakat menjadi perhatian penting.

Iswan menyebutkan bahwa unsur yang diharapkan terlibat dalam proses tersebut mencakup tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelompok tani, nelayan (jika ada), UMKM atau kelompok ekonomi, serta organisasi kemasyarakatan di desa, agar proses berjalan lebih inklusif dan seimbang.

“Semua masukan dari warga akan kami bahas bersama kepala desa. Prinsipnya kami ingin proses ini lebih terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Iswan.

Warga berharap tindak lanjut dari surat keberatan ini dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil, transparan, dan mencerminkan semangat musyawarah demi kepentingan masyarakat Desa Waringinjaya ke depan.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *