Guecikarang.co.id – Motif pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Jln Kalimalang – Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang viral beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Dilansir dari kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengungkap, pria berinisial AARN tega membunuh korban karena persoalan asmara. Menurut pengakuan pelaku, korban minta dinikahi.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan disebabkan karena tersangka tidak terima, atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” ucap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024). Polisi juga mengungkap, pelaku dan korban saling kenal karena bekerja di perusahaan yang sama. AARN bekerja di kantor pusat, sementara korban di kantor cabang.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran dalam kesempatan yang sama menyampaikan, hubungan AARN dan RM mulai terjalin sejak Desember 2023. “Keduanya dekat, menjalin hubungan. Pada 17 Desember 2023, pelaku ke Bandung untuk melakukan audit,” ujar Gurnald di Polda Metro Jaya, Jumat. Pada pertemuan kedua atau April 2024, AARN dan RM kembali bertemu. Keduanya sempat berhubungan badan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, yang akhirnya menjadi lokasi pembunuhan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, sebelum pembunuhan terjadi, korban RM sempat menanyakan status hubungannya dengan AARN. “Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka untuk dinikahi. Tersangka menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban,” kata Twedi di Polda Metro Jaya, Jumat.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan AARN, RM mengungkapkan kata-kata yang membuatnya sakit hati. Emosi AARN tersulut hingga tega menghabisi nyawa RM. Setelah RM tak bernyawa, AARN sempat keluar hotel untuk mencari koper. Koper tersebut digunakan untuk menyembunyikan dan membawa jasad RM. Saat peristiwa ini terjadi, RM kebetulan sedang membawa uang perusahaan senilai Rp 43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank. Mengetahui hal tersebut, AARN mengambil uang yang dibawa RM. Tujuannya, demi menghilangkan jejak sekaligus membiayai resepsi pernikahannya yang akan digelar pada Minggu (5/5/2024).
Polisi pun telah menetapkan AARN bersama adiknya, AT, yang turut membantu pelaku membuang jasad korban. Keduanya dijerat pasal berlapis
AARN dan AT disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Kamis (25/4/2024).
Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah. Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
Adapun polisi menangkap AARN di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang.