CIKARANG SELATAN – Polsek Cikarang Selatan gelar Operasi Kejahatan Malam (OKJ), guna mengantisipasi 3C dan Guantibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, di pintu 10 Jababeka, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Minggu (06/10/2024) pukul 01.00 wib.
Giat Operasi kejahatan jalanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono, SH, S.I.K, MH dan di ikuti oleh 11 personil Polsek Cikarang Selatan.
Menurut Kapolsek Cikarang Selatan sasaran pada operasi kejahatan jalanan (OKJ) adalah Curas, Curhat, Curanmor, Sajam dan Narkoba serta Kamtibmas lainnya.
“Petugas melakukan penghentian secara selektif terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan dan melakukan penggeledahan badan, kendaraan serta barang bawaan” ungkap Kapolsek Cikarang Selatan.
Menurut Kapolsek Cikarang Selatan, dalam pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut tidak didapati barang maupun benda yang mencurigakan. Tapi diamankan 1 unti sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan, selanjutnya pemilik motor diminta untuk mengambil surat kendaraan dan menunjukkan kepada petugas. (is/red)