BEKASI, guecikarang.co.id – Pilkada 2024 serentak diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia. Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024, KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada pada Rabu (27/11).
Pesta demokrasi tersebut ,salah satunya ada di Kabupaten Bekasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dengan tiga calon diantaranya, nomor urut 1 Dani Romli, 2 BN. Holik Dan Faizal, dan nomor urut 3 Ade Kunang dan Asep.
Samsudin yang merupakan pendiri sekaligus Ketua Umum LSM Garda Bekasi mengatakan agar bisa menciptakan kondusifitas, aman dan nyaman di dalam Pilkada 2024 yang diselenggarakan di Kabupaten Bekasi.
Dalam hal tersebut juga, LSM Garda Bekasi mendukung penuh kepada Polri TNI dalam penanganan Pilkada 2024.
” Sukses untuk para penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah, maupun bagi calon calon Bupati Bekasi. Siapapun yang nanti terpilih ,semoga bisa amanah memimpin masyarakat dan rakyat di Kabupaten Bekasi. ” Tutup nya.