Desa Serang, Cikarang Selatan – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Serang mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi yang akan segera berlangsung Rabu, 27 November 2024
Ketua PPS Desa Serang, Ade Rahman, menegaskan bahwa netralitas adalah kunci utama dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. “Kami meminta seluruh anggota KPPS untuk tidak berpihak kepada pasangan calon mana pun. KPPS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya Ade Rahman saat dihubungi Media Gue Cikarang (24/11/2024).
Dalam himbauan tersebut, PPS Desa Serang juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang mengarah pada keberpihakan, seperti mempromosikan calon tertentu atau terlibat dalam kampanye, dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga mengingatkan para anggota KPPS untuk bekerja sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pelanggaran yang mencederai semangat demokrasi,” tambahnya.
Selain itu, PPS Desa Serang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan jalannya Pilkada agar seluruh proses berjalan dengan lancar. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama masa Pilkada berlangsung,” tutupnya.
Himbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, demi terciptanya pemilu yang damai dan bermartabat di Kabupaten Bekasi. (is/red)