banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Respons KPU Kabupaten Bekasi Atas Klaim Kemenangan Dua Paslon 

banner 120x600
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kabupaten Bekasi – Ramainya pemberitaan perihal dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang saling klaim dalam memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi meminta masyarakat maupun Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang sudah melakukan pencoblosan agar menunggu hasil resmi rekapitulasi berjenjang yang dilakukannya mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa/ Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten.

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, adanya paslon klaim telah menang berdasarkan pandangan timnya masing-masing, baik hasil quick count ataupun real count internal.

Karena itu, Ali meminta masyarakat harus tetap menjadikan hasil penetapan dikeluarkan KPU adalah hasil akhir. Tentunya, kata Ali, ini sebagai bentuk legitimasi penyelenggara menyelesaikan pekerjaannya.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa saat ini penghitungan suara Pilkada Jawa Barat (Jabar) dan Bupati telah memasuki proses persiapan rekapitulasi yang dijadikan sebagai bahan pleno tingkat kecamatan.

Di mana, pada hari ini (28/11/2024) C1 hasil yang diupload melalui aplikasi Sirekap Kabupaten Bekasi telah mencapai 90,5%.

“Alhamdulillah C1 hasil yang diupload melalui aplikasi Sirekap yang sampai ke server Sirekap KPU Kabupaten Bekasi telah mencapai 90,5 persen,” kata Ali, Kamis (28/11).

Dirinya pun menyebutkan, saat ini rekan-rekan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang mempersiapkan bahan-bahan pleno tingkat kecamatan dengan membentuk rekap per desa/ kelurahan yang akan diplenokan.

Sesuai tahapan besok pada tanggal 29 November 2024 akan mulai dilakukan pleno tingkat kecamatan sampai 3 Desember 2024.

Lanjut Ali, jika pada tanggal 30 November 2024 besok pleno tingkat kecamatan selesai maka sudah bisa dimulai pleno tingkat kabupaten.

“Jika rekan-rekan kecamatan selesai kami bisa sudah laksanakan pleno tingkat Kabupaten,” imbuhnya.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Writer: Iswadi Jati Pilar Serang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *