Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi – Rencana unjuk rasa yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kantor marketing Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/02/2025) siang, akhirnya batal dilaksanakan. Meskipun demikian, Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Ridha Poetera Aditya, SH., S.I.K., M.Si., tetap memimpin apel pengamanan sebagai langkah antisipasi.
Sebanyak 79 personel kepolisian dikerahkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi. Dalam apel tersebut, Kapolsek Ridha memberikan arahan kepada seluruh anggotanya untuk bersikap humanis dan tidak arogan selama bertugas. “Kita harus menjaga sikap profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan,” tegasnya.
Kapolsek juga menginstruksikan agar seluruh personel menghindari terjadinya bentrok antara peserta unjuk rasa dan aparat kepolisian. “Tugas kita adalah mengamankan, bukan memicu konflik. Pastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya. Selain itu, ia mengingatkan seluruh anggota untuk tidak membawa senjata api selama bertugas. Jika ada yang masih membawa, senjata tersebut harus dititipkan di provost.
Meskipun unjuk rasa batal digelar, Kapolsek Ridha memastikan seluruh personel tetap siaga dan tidak meninggalkan lokasi hingga situasi benar-benar aman. “Kita harus tetap waspada dan siap menghadapi segala kemungkinan,” tambahnya.
Unjuk rasa yang rencananya digelar oleh PMII tersebut bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban pihak Lippo Cikarang terkait permasalahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Cibatu. Mahasiswa menilai keberadaan TPS ilegal tersebut telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar kantor marketing Lippo Cikarang tetap kondusif. Kapolsek Cikarang Selatan mengapresiasi sikap kooperatif PMII yang memilih untuk membatalkan aksi unjuk rasa. Ia berharap permasalahan TPS ilegal dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif antara PMII dan pihak Lippo Cikarang. (is/red)