BEKASI, guecikarang.co.id – Pemerintah Desa Ciantra, Ketua RT , RW, Ketua Dusun serta Karang Taruna Desa Ciantra menyidak langsung toko atau warung penjual obat obatan terlarang berkedok Toko kosmetik di wilayahnya di Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa Malam, (15/03/22)
Ribuan butir pil Heximer dan tramadol berhasil ditemukan di dua toko yang berbeda dengan modus toko kosmetik,dengan modus jual kosmetik Namun pada nyatanya toko tersebut menjual obat-obatan yang dijual murah ke para pemuda di Desa Ciantra dan pemuda di luar Ciantra.
Kepala Desa Ciantra Mulyadi Fernando Menjelaskan, sidak ini didasari untuk mengurangi tindak kriminal yang diduga pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.
“Ini guna untuk menyelamatkan generasi muda dari obat-obatan terlarang yang membahayakan generasi muda di wilayah Desa Ciantra dan sekitarnya ” Tegas Kades Ciantra , Selasa (15/03/22)
Bang Bulle sapaan akrabnya menjelaskan, sebelumnya ada aduan masyarakat bahwa di Desa Ciantra ada 6 titik toko yang menjual obat-obatan tersebut, kita tanggapi dan langsung ambil tindakan.
“Bulan kemarin sudah kita tutup 3 Toko obat-obatan yang berkedok toko kosmetik, hari ini dua toko kami sidak dan kami sita ribuan obat-obatan terlarang dari berbagai jenis dari dua toko tersebut, satu toko yang kami sidak tidak terbukti. ” Tambah Bang Bulle
Dua dari tiga toko yang berhasil disidak akan diberikan sangsi untuk menutup tokonya secara permanen, jika masih membandel kembali kedapatan menjual obat terlarang tersebut, Pemerintah Desa, ketua RT dan ketua RW dan Karang Taruna Desa Ciantra akan melaporkan transaksi jual beli obat-obatan terlarang tersebut ke pihak kepolisian.
(Ipang)