banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Pemdes Ciantra Sidak & Tutup Toko Yang Jual Obat-obatan Terlarang Berkedok Toko Kosmetik

  • Share

BEKASI, guecikarang.co.id – Pemerintah Desa Ciantra, Ketua RT , RW, Ketua Dusun serta Karang Taruna Desa Ciantra menyidak langsung toko atau warung penjual obat obatan terlarang berkedok Toko kosmetik di wilayahnya di Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa Malam, (15/03/22)

Ribuan butir pil Heximer dan tramadol berhasil ditemukan di dua toko yang berbeda dengan modus toko kosmetik,dengan modus jual kosmetik Namun pada nyatanya toko tersebut menjual obat-obatan yang dijual murah ke para pemuda di Desa Ciantra dan pemuda di luar Ciantra.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kepala Desa Ciantra Mulyadi Fernando Menjelaskan, sidak ini didasari untuk mengurangi tindak kriminal yang diduga pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.

“Ini guna untuk menyelamatkan generasi muda dari obat-obatan terlarang yang membahayakan generasi muda di wilayah Desa Ciantra dan sekitarnya ” Tegas Kades Ciantra , Selasa (15/03/22)

Bang Bulle sapaan akrabnya menjelaskan, sebelumnya ada aduan masyarakat bahwa di Desa Ciantra ada 6 titik toko yang menjual obat-obatan tersebut, kita tanggapi dan langsung ambil tindakan.

“Bulan kemarin sudah kita tutup 3 Toko obat-obatan yang berkedok toko kosmetik, hari ini dua toko kami sidak dan kami sita ribuan obat-obatan terlarang dari berbagai jenis dari dua toko tersebut, satu toko yang kami sidak tidak terbukti. ” Tambah Bang Bulle

Dua dari tiga toko yang berhasil disidak akan diberikan sangsi untuk menutup tokonya secara permanen, jika masih membandel kembali kedapatan menjual obat terlarang tersebut, Pemerintah Desa, ketua RT dan ketua RW dan Karang Taruna Desa Ciantra akan melaporkan transaksi jual beli obat-obatan terlarang tersebut ke pihak kepolisian.

(Ipang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Writer: IpangEditor: Iswadi Jati Pilar Serang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *