banner 468x60

Polsek Cikarang Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Yang Korban nya Dibungkus Terpal Di Karangsetia.

  • Share
banner 468x60

BEKASI,guecikarang.co.id – Unit reskrim Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi bekerjasama dengan Polda Metro jaya berhasil meringkus berinisial VM pelaku pembunuhan yang jasadnya korbannya dibungkus terpal dan dibuang ke kali,Dari hasil pengembangan pelaku dapat diamankan dikediamannya tidak jauh dari tempat kejadian perkara

Sebelumnya warga digegerkan dengan penemuan jasad laki-laki dengan ciri-ciri di punggungnya bertato mengambang terbungkus terpal yang dibanduli 7 buah pemberat genteng dibuang di sungai Kali Ulu Kampung Pule Desa Karangsetia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi pada selasa kemarin, (29/03/22)

banner 468x60

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setiawan dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi menjelaskan,setelah dilakukan Outopsi diketahui jasad tersebut merupakan K (19th) tinggal di Bekasi Kota, berbekal dari Identitas korban langsung memburu pelaku.

“Korban dan pelaku kenal melalui Facebook baru seminggu, awal mulanya ada perselisihan antara pelaku dan korban, pada saat itu mereka sedang minum minuman keras di gudang bekas matrial, pelaku yang emosi langsung membanting korban. ” Kata Kombespol Gidion Arif Setiawan, Kamis (1/04/22)

Lanjut kapolres, menurut pengakuan pelaku ketika dibanting Korban sudah meninggal, karena panik langsung membawa korban ke Mobil Pickup milik rekannya. Pelaku langsung membungkus jasad korban K (19th) dengan terpal di mobil Pickup dan membawa korban ke Sungai Kali Ulu Kampung Pule Desa Karangsetia berjarak 3 KM dari TKP Pembunuhan.

“Pelaku membuang korban pukul 04.30 WIB dihari yang sama ketika korban diketemukan, dan pukul 13.30 Korban ditemukan warga yang akan memancing, dalam waktu 22 jam pelaku sudah kami amankan, dari hasil Outopsi korban meninggal karena tenggelam . ” Kata Kapolres Metro Bekasi

Atas kejadian tersebut pelaku terancam pasal 338 tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

banner 468x60
Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *