banner 468x60

Berakhirnya Jabatan H. Akhmad Marjuki Sebagai Plt Bupati Bekasi, Gubernur Usulkan Tiga Nama

  • Share
banner 468x60

BEKASI, guecikarang.co.id – H.Akhmad Marjuki memimpin periode masa jabatan 2017-2022 berakhir pada 22 Mei 2022.

Gubenur Ridwan Kamil menegaskan jabatan Penjabat Bupati hanya 1 tahun, setelah itu dievaluasi apakah diteruskan atau diganti.

banner 468x60

Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkada bersamaan pada 2024. Praktis pada 2022-2024 Kab. Bekasi akan dipimpin oleh Penjabat Bupati Bekasi.

Baca Juga : Jual Butuh Kontrakan Dekat Lippo Cikarang

Ada tiga nama yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi selepas periode masa jabatan 2017-2022 berakhir.

Adapun tiga nama yang diusulkan yakni Dani Ramdan, Mohamad Arifin Soedjayana dan Boy Iman Nugraha.

banner 468x60
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *