PPNI Dan Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Bekasi, Meminta Dukungan Kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

  • Share

Bekasi, Guecikarang.co.id – Dewan Pengurus Daerah PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Bekasi dan Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Bekasi, meminta permohonan dukungan kebijakan Afirmatif PPPK dan Bidan Honorer kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, HM BN Holik Qodratulloh, SE. M.Si.

Surat permohonan dari Dewan Pengurus Daerah PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Bekasi dengan nomor 766/DPD.PPNI/Kab. Bekasi/SR/A/K.S/IV/2022, Tanggal 12 April 2022. dan dari Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Bekasi, dengan nomor 110/PC IBI Kab. Bekasi/V/2022, Tanggal 19 Mei 2022.

Isi permohonan dukungan tersebut sbb :
Dengan hormat, Dipermaklumkan dengan hormat bahwa bidan merupakan bagian integral dari system pelayanan Kesehatan, untuk itu maka bidan mempunyai peranan yang tinggi dalam menunjang pembangunan Kesehatan.

Perlu kami informasikan masih banyak bidan yang bekerja pada fasilitas pelayanan pemerintah dengan status pegawai sukwan atau honorer yang telah bekerja cukup lama dengan gaji/honor yang sangat jauh dari Upah Minimum Regional.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengajukan permohonan kepada bapak untuk dapat memberikan dukungan kebijakan afirmatif agar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KeMenPan-RB) memberikan peluang dan prioritas serta tambahan poin nilai penerimaan ASN PPPK kepada Bidan Honorer yang masih aktif bekerja secara terus menerus pada fasilitas pelayanan Kesehatan milik pemerintah.

Demikian surat permohonan ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Writer: Iswadi Jati Pilar SerangEditor: GCNews
  • Share