banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Patriot Bekasi Bersatu Menyikapi Terkait Polemik Hukum Atas Dugaan Kepemilikan KTP Ganda Diduga Palsu Untuk Kegiatan Usaha Di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi.

  • Share

BEKASI, guecikarang.co.id – Patriot Bekasi Bersatu merupakan kumpulan kebersamaan para tokoh muda bekasi,sesepuh masyarakat Bekasi dan 17 pimpinan Ormas di Kabupaten Bekasi menyikapi terkait polemik hukum atas dugaan kepemilikan KTP ganda diduga palsu untuk kegiatan usaha di kawasan industri kabupaten bekasi.

Patriot Bekasi Bersatu mendukung atas pengusutan, penyelidikan dan penyidikan atas penggunaan KTP ganda diduga palsu oleh HMF Direktur PT. Harrosa Darma Nusantara dan Direktur Utama PT Kuta Singa Perbangsa, oleh Polda Metro Jaya Dan Polres Karawang PoldaJabar.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Ketua Patriot Bekasi Bersatu H.Apud Saefudin (Ormas WJI) pada kesempatan menyampaikan surat dan tuntutan kepada kejaksaan agung Republik Indonesia atensi kejaksaan tinggi jawa barat, kapolri atensi kapolda metro jaya atensi kapolres karawang polda jabar,Menteri Keuangan Republik Indonesia atensi Dirjen pajak,Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Gubernur Jawa Barat,PLT bupati bekasi,bupati karawang,presiden direktur perusahaan mitra PT. Harrosa Darma Nusantara dan PT kuta singa perbangsa mohon agar Bapak Jaksa Agung dan Bapak kajati Jawa Barat melakukan pengawalan atas penegakkan kasus hukum tanpa pandang bulu di kejaksaan tinggi jawa barat dikirimnya spdp surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor: sp.SIDIK/808/V/2022/DITRESKRIMUM Polda Metro Jaya,atas Tanggal 13 mei 2022 atas nama terlapor HMF.

“Memohon agar bapak Kapolri Dan bapak Kapolda Metro Jaya Mempercepat Penaikan status terlapor HMF di Polda Metro Jaya menjadi tersangka,sehubungan dengan status terlapor selalu berusaha melakukan manuver non hukum dengan melibatkan oknum penegak hukum untuk melakukan manuver yang berpotensi membahayakan para pihak yang terlibat sehingga semakin banyak orang yang berpotensi terbawa dan atau dibawa brsalah. ” Ucap H. Apud Selasa (7/06/22)

Selain itu dirinya juga menjelaskan mohon agar agar bapak kapolri dan bapak Kapolda Jawa Barat dan bapak Kapolres Karawang menindaklajuti secara lebih cepat atas laporan polisi nomor:sttlp/b/329/ii/2022/spkt/polreskarawang/polda jawa barat, tanggal 21 februari 2022, pukul 12.49 wib, dengan terlapor HMF

” mohon agar kapolres karawang mempercepat penaikan pelaporan ke tingkat sidik agar HMF tidak menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi para saksi aparatur desa yang diduga terlibat dan mohon agar bpk. dirjen pajak memblokir sementara NPWP & e fin PT. harrosa darma Nusantara & PT. kuta singa perbangsa sehubungan akta pendirian dan perubahan akta notaris kedua perusahaan tersebut menggunakan ktp ganda diduga palsu.” Sambungnya.

Lanjutanya,Memohon Dirjen pajak mengaudit semua transaksi pt. harrosa darma nusantara & PT Kuta Singa Perbangsa Sehubungan dengan NPWP pribadi dan NPWP kedua perusahaan tersebut menggunakan KTP ganda diduga palsu dan diduga tidak sinkron sehubungan dengan dugaan modus untuk memanipulasi kewajiban pajak antara pajak pribadi dengan pajak perusahaan Memohon agar bapak menteri kementerian hukum dan ham,ibu menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, Gubernur jawa Barat,plt bupati Bekasi dan Ibu bupati Karawang mencabut rekomendasi dan perizinan transporter dan atau perizinan pengumpul limbah B3 PT tersebut sehubungan akta pendirian dan perubahan akta notaris kedua perusahaan tersebut menggunakan KTP ganda diduga palsu

“Memohon agar perusahaan mitra PT harrosa darma nusantara & pt. kuta singa perbangsa mengevaluasi & memutus kontrak kerjasama pengelolaan limbah industri ekonomis sehubungan akta pendirian dan perubahan akta notaris keduap erusahaan tersebut menggunakan ktp ganda diduga dan agar perusahaan mitra PT tersebut menghindari keterlibatan secara langsung dan tidak langsung terkait dugaan pidana turunannya sebagai pengguna perusahaan yang diduga bodong.” Tutupnya

Sementara HR Gunasin atau yang dikenal H. Boksu memaparkan dari uraian Tersebut kepada Mitra PT tersebut dapat dianggap turut serta melakukan sebagaimana diatur dalam pasal 55 ayat (1) kuhp, atau sebagai orang yang membantu pelaku pidana, memberikan kesempatan sarana dan prasarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan sesuai pasal 56 KUHP yang mengatur dipidana sebagai pembantu kejahatan.

” mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan ,mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana

atau keterangan untuk melakukan kejahatan dengan ancaman pidana bagi pembantu sebagaimana diatur dalam pasal 57 kuhp sebagai berikut :

1) dalam hal pembantuan, maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dikurangi sepertiga;

2) jika kejahatan diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, dijatuhkan pidana

penjara paling lama lima belas tahun;

3) pidana tambahan bagi pembantuan sama dengan kejahatannya sendiri;

4) dalam menentukan pidana bagi pembantu, yang diperhitungkan hanya perbuatan yang sengaja dipermudah atau diperlancar olehnya, beserta akibat-akibatnya. Ataupun kejahatan lainnya yang mengatur tentang

perbuatan pidana oleh koorporasi atau perusahaan yang memberikan kesempatan atau sarana untuk orang

berbuat pidana yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara, pajak ataupun tindakan pidana lain.” Tegas H. Boksu

Patriot bekasi benci keserakahan kami patriot bekasi rindu kebersamaan,kami masyarakat kabupaten bekasi harus sejahtera bersama.” Tutupnya

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *