banner 468x60

Gerak Cepat..Tak Berselang Lama Lakukan Aksi, Unit Reskrim Polsek Babelan Bekuk Pelaku Curanmor

  • Share
banner 468x60

BEKASI, guecikarang.co.id – Unit Resort Kriminal Polsek Babelan Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) Berinisial AR (23) tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara di Kampung Pintu No.179 RT 003/004 Desa Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Minggu (24/7/2022)

Mendapatkan laporan tentang adanya pencurian motor pada pukul 18.05 WIB, Unit Reskrim Polsek Babelan bersama korban langsung menulusuri Tempat Kejadian Perkara dan tidak berselang lama, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti motor korban.

banner 468x60

Kanit reskrim Polsek Babelan IPTU Witrionaldi mengatakan dirinya bersama anggota pada saat itu sedang melakukan patroli mendapati laporan dari warga telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Adanya laporan tentang pencurian motor, saya beserta Anggota Reskrim dan korban,berusaha mengejar pelaku.Pelaku diduga berjumlah dua orang dan alhamdulillah tidak perlu waktu lama di hari yang sama satu pelaku berhasil ditangkap.” Kata Witrionaldi,Kanit Reskrim Polsek Babelan. Minggu Malam (24/07/22)

Pelaku AR (23) diamankan bersama barang bukti satu Unit Sepeda Motor (B 4685 TUO) milik korban dan Kunci Letter Y dari tangan pelaku.

“Yang diamankan itu pemetik, atau eksekutor. Satu orang lagi rekan pelaku masih dalam pengejaran Unit Reskrim Babelan. ” Tutupnya.  (Ipang)

banner 468x60
Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *