BEKASI.guecikarang.co.id – Dalam sepekan terakhir warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diresahkan dengan beredarnya video sejumlah wanita berseragam putih abu-abu, berjoget di sebuah tempat hiburan malam dengan minuman keras dihadapannya.
Video tersebut diduga diambil di sebuah Karoeke and Lounge yang beralamat di Jl. MH. Thamrin, Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/8/2022) lalu.
Beredarnya video tersebut, mendapatkan kecaman langsung dari Kepala Perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah 3, Asep Sudarsono. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah pelecehan terhadap dunia pendidikan, pasalnya telah mencoreng marwah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Ketika nama baik anak SMA dicemarkan nama baiknya, kan jadi pertanyaan banyak orang maka akan kita sampaikan ke jalur hukum agar tidak terulang lagi hal-hal seperti itu,” ujar Asep saat ditemui dikantornya dibilangan Grandwisata, Tambun Selatan, Jumat (2/9/2022).
Lebih lanjut, Asep akan segera meminta keterangan dari pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut. Menurutnya, jika memang dalam video tersebut adalah merupakan siswi SMA, maka pihaknya mempertanyakan aturan dilokasi tersebut yang membolehkan masuk bagi anak-anak sekolah berseragam SMA.
“Pertama kita akan segera konfirmasi kebenaran berita itu apakah memang seragam itu digunakan oleh anak SMA atau mungkin digunakan oleh orang lain,” tegasnya.
“Kemudian juga kita akan pertanyakan pelaksana disana apakah yang menggunakan seragam sekolah boleh masuk ke dalam tempat hiburan malam yang dikelolanya, kita perlu juga memanggil mereka kalau benar,” imbuhnya.
Dan jika terbukti wanita-wanita berseragam SMA didalam video tersebut bukanlah siswi-siswi SMA, kata Asep, pihaknya akan mengambil langkah hukum dan melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Ketika mereka melanggar aturan akan kita laporkan ke pihak Pemda, bahwa anak yang berseragam kan seharusnya tidak boleh masuk keranah itu apalagi dilihat dari jogetnya kemudian ada minuman keras dan sebagainya, kita akan laporkan juga,” ujarnya.
“Jadi kami tegaskan kalau terbukti bukan anak sekolah ini kan pencemaran nama baik anak sekolah jadi kami akan ambil jalur hukum,” lanjutnya.
Asep khawatir, dengan beredarnya video tersebut di media sosial, akan memberikan contoh yang tidak baik, sehingga memancing rasa penasaran para siswa dan siswi untuk mengikuti apa yang ada dalam video tersebut.
“Karena anak-anak juga terpengaruh dengan media sosial, sehingga perlu kita selamatkan,” tutup Asep.