BEKASI, guecikarang.co.id – Menindaklanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya agar Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso go Digital, Ketua Umum Papmiso langsung berkomunikasi dengan Kementrian Koperasi Republik Indonesia.
Baca Juga : Tanah Murah Buat Invest Di Dekat Kawasan Lippo Cikarang
Ketua Umum Paguyuban Pedagang Mie Dan Bakso Bambang Harianto, Menurutnya setelah dirinya berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Kementrian Koperasi Republik Indonesia dan pada akhirnya Papmiso bergayung bersambut dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga difasilitasi.
” Dan pada hari ini ada 1000 pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pedagang Bakso, 1000 sertifikasi Halal dan 1000 BPJS Ketenagakerjaan. ” Ucap Bambang Harianto, di Gedung Graha Pariwisata pada Rabu (21/09/22)
Dengan adanya NIB Pedagang Bakso sudah bertransformasi dari Informal ke Formal karena sudah diakui pemerintah dan terdata di Kementerian dan menurutnya adapun keuntungan untuk para pedagang jika terdaftar di NIB, nanti akan dapat Kredit Usaha Rakyat ( KUR) tanpa agunan , senilai 100 juta di Bank BJB dan BRI yang sudah bekerjasama.
” Untuk sertifikat halal, hari ini banyak isu hoax di media sosial yang kadang kadang menjatuhkan omset pedagang Bakso, dengan adanya sertifikat halal kepercayaan publik masyarakat mengkonsumsi Bakso jadi semakin tinggi dan tidak ada keraguan memakan bakso di Kabupaten Bekasi dan di daerah daerah lainnya” Tegas Bambang.
Adapun syarat dan ketentuan tersebut yang sudah terkoordinasi di Paguyuban Pedagang Mie Dan Bakso dan harus jelas alur pembelian daging dan sebagainya.