banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Ketum Papmiso Targetkan 1000 Pedagang Bakso Di Kabupaten Bekasi Bersertifikat Halal Dan Terdaftar Di NIB

  • Share
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

BEKASI, guecikarang.co.id – Menindaklanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya agar Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso go Digital, Ketua Umum Papmiso langsung berkomunikasi dengan Kementrian Koperasi Republik Indonesia.

Baca Juga : Tanah Murah Buat Invest Di Dekat Kawasan Lippo Cikarang

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Ketua Umum Paguyuban Pedagang Mie Dan Bakso Bambang Harianto, Menurutnya setelah dirinya berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Kementrian Koperasi Republik Indonesia dan pada akhirnya Papmiso bergayung bersambut dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga difasilitasi.

” Dan pada hari ini ada 1000 pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pedagang Bakso, 1000 sertifikasi Halal dan 1000 BPJS Ketenagakerjaan. ” Ucap Bambang Harianto, di Gedung Graha Pariwisata pada Rabu (21/09/22)

Dengan adanya NIB Pedagang Bakso sudah bertransformasi dari Informal ke Formal karena sudah diakui pemerintah dan terdata di Kementerian dan menurutnya adapun keuntungan untuk para pedagang jika terdaftar di NIB, nanti akan dapat Kredit Usaha Rakyat ( KUR) tanpa agunan , senilai 100 juta di Bank BJB dan BRI yang sudah bekerjasama.

” Untuk sertifikat halal, hari ini banyak isu hoax di media sosial yang kadang kadang menjatuhkan omset pedagang Bakso, dengan adanya sertifikat halal kepercayaan publik masyarakat mengkonsumsi Bakso jadi semakin tinggi dan tidak ada keraguan memakan bakso di Kabupaten Bekasi dan di daerah daerah lainnya” Tegas Bambang.

Adapun syarat dan ketentuan tersebut yang sudah terkoordinasi di Paguyuban Pedagang Mie Dan Bakso dan harus jelas alur pembelian daging dan sebagainya.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *