KARAWANG–Sempat viral di berbagai media online terkait kasus penyiksaan terhadap Jurnalis (Wartawan) oleh Pejabat ASN Kabupaten Karawang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat khusunya Insan Pers di seluruh Indonesia. Sehingga hal Ini dinilai sangat penting untuk disikapi oleh seluruh insan Pers Indonesia, Kamis (22/09/2022).
Bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, jurnalis yang tergabung di beberapa organisasi seperti IWO INDONESIA, PUSBAKUM, MIO, PWRI dan organisasi lainya mengadakan aksi demo sebagai bentuk solidaritas serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengambil tindakan tegas kepada pelaku dugaan tindak pidana penyiksaan dan pengancaman serta kriminalisasi terhadap Wartawan.
Menurut Keterangan Kapolres Karawang AKBP Aldi mengatakan bahwa kasus ini masih proses pendalaman, dan beliau juga menghimbau untuk semua elemen dapat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Terlihat Hadir Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian. SH mengatakan, bahwa hadirnya IWO Indonesia pada aksi damai kali ini merupakan bentuk komitmen dan keperdulian terhadap marwah para jurnalis di seluruh Indonesia.
“Dengan hadirnya kami (IWO Indonesia) ini untuk menuntut agar para pelaku dapat segera dihukum dengan hukuman yang setimpal agar menjadi efek jera bagi oknum oknum lainya,” tegas dia, saat dilokasi unjuk rasa.
Icang berharap untuk di kemudian hari tidak ada lagi jurnalis yang menjadi korban tindak kekerasan dan pengancaman seperti yang rekan Junot dan Zaenal alami saat ini.
“IWO Indonesia juga akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas,” pungkas Ketua Umum IWO Indonesia ini. (Bar)