banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Cemburu Istri Dibawa Orang, Pelaku Pembunuhan Di Babelan Diringkus Polisi

  • Share

BEKASI, guecikarang.co.id – Satuan Resort Kriminal Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil meringkus Pelaku Pembunuhan seorang pria di depan pasar Babelan,RT 002/01 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi pada Kamis (1/09/22) Lalu.

Korban yang diketahui berinisial Y (22) sebelumnya terlihat oleh warga dan pedagang yang ada disekitar lokasi tengah berboncengan dengan pelaku yang diketahui berinisial B (27). Diguga pelaku gelap mata diakibatkan  cemburu usai korban diduga berselingkuh dengan istri pelaku .

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang dalam konferensi pers nya di Polsek Babelan menjelaskan, Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus Pembunuhan di Babelan.

“Awal kejadiannya, ketika pelaku pulang ke kontrakan dari pasar melihat istrinya tidak ada. Kemudian pelaku B (27) bertanya kepada tetangganya dan diberitahu keberadaan istrinya sedang bersama Korban. ” Ucap AKBP Aris Timang, Rabu (19/10/22)

Menurut Kasatreskrim AKBP Aris Timang, Setelah kepergok korban bersama istrinya, Pelaku mengajak Korban menaiki motor bersamanya, sementara istri pelaku berboncengan bersama Saksi mengikutinya. Alasannya Pelaku membawa korban ke Polsek Babelan.

“Sesampainya Polsek Babelan malah dilewati dan ketika di Pasar Babelan, Pelaku yang membawa korban dengan motor miliknya menambrakan diri ke sebuah Truk di TKP, kemudian korban bersama pelaku terjatuh. Melihat korban terjatuh, Pelaku langsung mengambil pisau yang dibawanya dan menusukkan ke tubuh Korban hingga meninggal di tempat. ” Lanjutnya

Sementara pelaku yang panik langsung melarikan diri, Setelah hampir satu bulan menjadi buronan Polisi, Pelaku yang berpindah-pindah tempat akhirnya bisa diringkus di Kota Jambi dikediaman saudaranya.

“Motifnya karena Cemburu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, Pisau milik Pelaku dan pakaian korban dan pelaku pada waktu kejadian. ” Tutupnya

Atas perbuatannya pelaku ditahan di Mapolsek Babelan Polres Metro Bekasi dan terjerat pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun.

(Ipang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *