banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Aksi Tawuran Pelajar Tenteng Celurit Dan Besi, Sejumlah Pelajar Diamankan Polisi

  • Share
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

BEKASI,guecikarang.co.id – Polsek Cikarang Utara mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat aksi tawuran di Jalan Urip Sumoharjo, Stasiun Lemahabang, Desa Simpangan, Jumat (2/12/2022)

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, Yang mendapatkan informasi adanya tawuran di wilayah hukum Polsek Cikarang langsung menerjunkan personil ke lokasi kejadian.

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

“Benar telah terjadi tawuran pelajar di jalan pantura depan stasiun Lemahabang, dan kami sigap dengan bergerak cepat kelokasi,” ujar Mustakim

Kepolisian sigap dini dengan membentuk washapp satgas anti tawuran, sehingga informasi cepat didapat pihak Kepolisian

“Inilah manfaat dari kami membentuk grup washapp satgas anti tawuran, yang diikuti oleh warga masyarakat di Cikarang, sehingga jika terjadi aksi tawuran pelajar, seperti yang baru saja terjadi dapat langsung personil mengarah kelokasi tersebut dan kami amankan situasinya,” kata Mustakim

Menurutnya Personil bergerak cepat, menuju lokasi informasi tawuran, yang diberikan oleh masyarakat melalui grup washapp, satgas anti tawuran dan personil berhasil mengamankan lima dari pelajar.

“Kelima nya dari SMK Puja Bangsa, berikut barang bukti senjata tajam berjenis celurit dan parang serta besi, yang digunakan para lelajar untuk aksi tawuran, tersebut” terang Mustakim

Dari peristiwa tawuran pelajar dijalan raya sore tadi pihak Kepolisian menindak lanjuti, bahwa tidak diketemukan korban dari aksi tawuran tersebut, dan jika terbukti dari kelima pelajar membawa senjata tajam, pihak Kepolisian akan tegas tidak segan-segan dilakukan proses penegakan hukum dengan penerapan Undang-Undang Darurat no.12 tahun 1951.  ( Ipang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *