banner 468x60

Ratusan Massa Ormas LMP dan Brigez Geruduk Komplek Pemkab Bekasi, Ada Apa?

  • Share
banner 468x60

BEKASI – Sejumlah ratusan massa ormas terdiri dari Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi, dan Brigez DPW Kabupaten Bekasi mendatangi komplek perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi. Kedatangan mereka menuangkan aspirasinya terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan Penjabat Bupati Bekasi. Selasa (10/1/2022) siang.

Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi Eko Triyanto Wibowo, menilai kepemimpinan Pemkab Bekasi dalam kinerjanya memimpin dan menjadikan Kabupaten Bekasi lebih “BERANI” seperti yang selalu di gembar gemborkan dalam semua kegiatan yang seremonial terbilang gagal.

banner 468x60

“Bisa dilihat dari polemik yang multisectoral dalam tatanan masyarakat, seperti penanganan pengangguran yang tak kunjung selesai, padahal Kabupaten Bekasi selalu gegap gempita menyebut daerah nya sebagai Kawasan industry terbesar se-Asia

Tenggara. Juga dalam pengentasan kemiskinan, tampak nya pemerintah Kabupaten Bekasi seolah tutup mata,”kata Eko, Selasa (10/1/2023).

Eko menyebut, dalam koridor pembangunan pun masih terasa minim bagaimana realitas

infrastruktur yang ada. Pemerintah Kabupaten Bekasi pun kurang maksimal dalam pekerjaan dan pengoptimalan penyerapan anggaran dan belanja daerah (APBD) yang hanya mencapai 67,15%. Ini menunjukkan tidak efektif nya birokrat Kabupaten Bekasi dalam bekerja.

“Bersama dengan adanya desas-desus rotasi-mutasi jabatan dalam tataran birokrat Kabupaten Bekasi. kami LMP dan Brigez DPW Kabupaten Bekasi mendesak agar adanya pertimbangan panitia seleksi (pansel) supaya lebih selektif dalam melakukan penilaian calon Penjabat Dinas dan harus melakukan keterbukaan atas mekanisme dan penilaian dalam seleksi tersebut,”bebernya.

Maka dari itu, lanjut Eko, Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi dan Brigez DPW Kabupaten Bekasi mendesak DPRD agar memanggil panitia seleksi (pansel) untuk mendorong keterbukaan informasi public dalam seleksi calon Penjabat dinas.

“Kami Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi dan Brigez DPW Kabupaten Bekasi menuntut, dan mendesak DPRD Kabupaten Bekasi agar menyampaikan aspirasi kami secara tertulis ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta Dan Gubernur Jawa Barat di Bandung,”tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Ketua Brigez Kabupaten Bekasi Dede Khoer Efendi atau yang biasa disapa Ozos mengatakan, terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan oleh Dani Ramdan, selaku Penjabat Bupati Bekasi, yaitu meminta sesuatu dan atau memberikan janji melakukan tindakan untuk menguntungkan kepentingan pribadi orang lain yang berhubungan jabatannya sebagai sebagai Pejabat Bupati Bekasi.

Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya oleh elemen masyarakat lainnya kepada Menteri Dalam Negeri sehingga beredar Surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor,: 100.2.1.3/8367/OTDA, tentang klarifikasi laporan pelanggaran disiplin dr. Dani Ramdan, MT, (Penjabat Bupati Bekasi) tertangal

21 Nopember 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat.

“Kami Mendesak Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Bekasi segera memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, kemudian mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil panitia seleksi (pansel), serta mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kinerja. Selanjutnya, kami mendesak pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan seluruh problematika yang sangat kompleks,”tegas Ozos.

Perlu diketahui, sambung Ozos, 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 tentang Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 2. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Kemudian, 3. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 4. Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami berharap, semoga bahan evaluasi ini bisa menjadi bahan untuk lebih meningkatkan kinerja pembangunan di masa yang akan datang dalam rangka peningkatan

kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,”tutupnya.

 

banner 468x60
Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *